Bantaeng, Aliemedia.com – DPD. KNPI II Bantaeng terus mendorong percepatan hadirnya Peraturan daerah (PERDA) Kepemudaan di Kabupaten bantaeng untuk segera di Sahkan di Tahun 2020 nantinya.
Tujuan Perda kepemudaan merupakan regulasi terhadap peran serta organisasi-organisasi kepemudaan/mahasiswa di bantaeng untuk berpartisifasi dalam ikut serta membangun bantaeng.
DPD. II KNPI Bantaeng yang terlibat langsung dalam penggodokan Ranperda kepemudaan bekerjasama dengan Dinas pemuda dan olah raga (Dispora) dan Bagian hukum dan HAM Setda Bantaeng Sebagai leading sektor.
Draf atau Salinan (Rancangan peraturan daerah) Ranperda kepemudaan telah di serahkan langsung dari Komisi hukum dan HAM DPD. II KNPI Bantaeng yang di Wakili oleh Yudha jaya ke Wakil ketua. I DPRD Bantaeng Muh. Ridwan untuk segera di tindak lanjuti.
Penyerah Draf Ranperda Kepemudaan ke DPRD. Bantaeng melalui Wakil Ketua. I DPRD Bantaeng adalah merupakan tindak lanjut pasca Temu wicara DPD. II KNPI Bantaeng pada peringatan hari sumpah pemuda di tanggal 28 oktober 2019 yang lalu.
Muh. Ridwan (Wakil Ketua. I) DPRD. Bantaeng saat menerima Draf Ranperda Kepemudaan di Salah satu Warkop di Jln. Bonto lempangan, Kota Makassar (Rabu, 30/10/2019) mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan mengundang Pengurus KNPI Bantaeng untuk hering dengan DPRD Bantaeng dan yang terlibat dalam penggodokan Draf Ranperda Kepemudaan di antaranya Dispora Bantaeng, Bagian Hukum dan HAM Setda Bantaeng dan Bagian Anggaran Pemda Bantaeng.
Yudha jaya Anggota Komisi Hukum dan HAM KNPI Bantaeng yang menyerahkan langsung Draf tersebut, berharap kepada Pemda bantaeng dan DPRD Bantaeng untuk segera menetapkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kepemudaan menjadi Peraturan daerah (Perda) di penetapan APBD Pokok tahun 2020. (Jf)