MAKASSAR, Aliefmedia.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Gowa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polisi Daerah (Polda) Sulawesi selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan atas kasus penangkapan 7 kader PC PMII Bulukumba (27 September 2023).
Aksi Unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Asfar selaku Jendral Lapangan yang diikuti oleh puluhan massa aksi lainnya. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Gowa dengan membawa Grand Issue: Bebaskan 7 Sahabat PC. PMII Bulukumba Yang Ditahan, dengan diikuti isu turunan lainnya yaitu: Medesak Polda Sulsel untuk mencopot Kapolres Bulukumba yang diduga telah melakukan Pembiaran atas penetapan Pasal yang dilakukan oleh Penyidik yang menangani Kasus 7 Sahabat PC PMII Bulukumba, Mendesak Kabid Propam Polda Sulsel dan Irwasda Sulsel untuk memeriksa Penyidik yang menangani perkara terkait pelaporan 7 sahabat PC PMII Bulukumba.
Meminta kepada pihak Penegak Hukum yakni Kejaksaan agar Melakukan Pengkajian ulang terkait penetapan tersangka terhadap sahabat PC PMII bulukumba, dan Tegakkan Supremasi Hukum.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Urwah Rahmadi selaku Ketua Umum PC. PMII Gowa yang juga hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut, menjelaskan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan PC. PMII Gowa sebagai bemtuk solidaritas dan pengawalan kasus penangkapan kader PC. PMII Bulukumba.
“Aksi yang dilakukan sahabat-sahabat PC PMII Gowa pada hari ini merupakan bentuk pengawalan kami untuk menekan penegak hukum supaya sahabat-sahabat PC PMII Bulukumba yang ditangkap segera dibebaskan. Karena seperti yang kita ketahui bahwasanya banyak hal yang kami anggap mengganjal selama proses penangkapan ketujuh sahabat PC PMII Bulukumba. Aksi unjuk rasa ini juga sebagai bentuk solidaritas kami sesama masyarakat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Asfar selaku Jendral Lapangan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
“Terkait aksi unjuk rasa pada hari ini merupakan salah satu bentuk kekecewaan kami terhadap pihak kepolisian, karena kami menilai penyidik yang menangani perkara 7 sahabat PC PMII Bulukumba telah sewenang-sewenang dalam menetapkan pasal sehingga kami anggap, bahwa pihak penyidik daripada Polres Bulukumba ini tidak mempelajari secara mendalam kasus yang dialami oleh sahabat-sahabat PMII bulukumba,” jelas asfar.
Lebih lanjut, Urwah juga mengungkapkan, bahwa terdapat dua titik yang menjadi lokasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PC PMII Bululumba.
“Titik aksi kami itu ada di Polda Sulsel dan Kejati Sulsel. Maka dari itu setelah ini kami akan evaluasi dan berkoordinasi dengan sahabat-sahabat PMII di setiap cabang yang tersebar di seluruh Indonesia untuk bersama-sama mengawal secara penuh kasus ini sampai dibebaskannya sahabat-sahabat PC PMII Bulukumba yg ditangkap,” ungkapnya.
Akibat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PC PMII Gowa tersebut, sempat terjadi kemacetan di sepanjang jalan perintis kemerdekaan yang disebabkan oleh massa aksi yang menutup jalan utama di depan kantor Polda Sulawesi Selatan. Massa aksi sempat melakukan audiensi dengan pihak Polda Sulsel. Dalam audiensi tersebut, pihak Polda mengarahkan PC PMII Gowa untuk melakukan pelaporan secara resmi kepada Propam Polda Sulsel. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Asfar selaku Jendral Lapangan.
“Hasil Audiensi kami dengan pihak Polda Sulawesi Selatan mengarahkan kami untuk melakukan pelaporan. Berdasarkn arahan tersebut kami akan membuat pelaporan sesegara mungkin dan kami akan tetap mengawal kasus ini hingga ketujuh sahabat PMII Cabang Bulukumba dibebaskan,” ungkap Asfar.
Berbeda dengan respon yang diberikan oleh Polda Sulawesi Selatan, Asfar mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami merasa sangat kecewa terhadap sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan yang seolah-olah tutup mata dengan kasus ini, Seolah pihak Kejati tidak peduli terhadap apa yang menjadi tuntutan teman-teman. Tapi kami pastikan akan terus mengawal kasus ini sampai betul-betul sahabat PMII bulukumba itu dibebaskan”.
Melalui aksi unjuk rasa tersebut, Asfar mengungkapkan harapannya agar Polda Sulawesi Selatan melakukan tindak lanjut atas kasus penangkapan 7 kader PC PMII Bulukumba.
“Harapan saya pihak Polda Sulawesi Selatan maupun segera memanggil tim penyidik Polres Kabupaten Bulukumba yang menangani kasus ini untuk dilakukan pemeriksaan. Karena kami anggap penetapan pasal yang menjerat sahabat kami seakan semena-mena tanpa mempelajari kasus terlebih dahulu,” ungkapnya. (*)