Andi Makkasau Dikukuhkan Sebagai Ketua Forum Perencana TJSL Perusahaan di Bulukumba

BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Bupati Bulukumba HA.Muchtar Ali Yusuf mengukuhkan pengurus Forum Perencana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kabupaten Bulukumba, Senin (16/10) di RM Sulawesi.

Mereka yang dikukuhkan masing masing Ketua Dr.Ir.H.Andi Makkasau,ST, MM dari unsur pengusaha, Sekertaris Wahyuddin, S.STP, M,Si, unsur Pemerintah, H.M.Idris Aman, unsur Akademisi, Supriadi dari unsur pengusaha sebagai anggota, serta Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan juga selaku anggota.

Bupati Bulukumba HA.Muchtar Ali Yusuf menyampaikan, seiring dengan dinamika global dan tuntutan zaman, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko menjadi langkah yang semakin penting untuk memastikan kelangsungan dan keberlanjutan usaha.

Menurutnya, perizinan yang tepat tidak hanya membuka pintu menuju peluang, tetapi juga menjadi pondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan pendekatan berbasis risiko, kita dapat mengidentifikasi dan mengelola potensi risiko secara proaktif.

”Ini bukan hanya tentang meminimalkan risiko, tetapi juga memahami bagaimana merespons dan mengadaptasi perubahan yang tak terhindarkan. Dengan begitu, perusahaan dapat menjalani proses perizinan dengan lebih efisien dan mengoptimalkan peluang yang ada,” papar Bupati.

Disebutkan, proses perizinan berusaha berbasis risiko juga melibatkan pihak berkepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku bisnis, hingga masyarakat.

” Sinergi antara semua pihak ini adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan bisnis yang berkelanjutan dan sejalan dengan nilai-nilai masyarakat,” katanya.

Disampaikan, melalui pengembangan sistem perizinan yang responsif terhadap risiko, kita dapat menciptakan iklim usaha yang lebih terbuka, inovatif, dan berorientasi pada hasil yang berkelanjutan. Jadi katanya, ini bukan hanya tentang mendapatkan ijin, tetapi juga bagaimana mengelola perizinan sebagai alat untuk mencapai tujuan jangka panjang dan memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.

”Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk melangkah maju dalam mengembangkan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang efektif dan adil. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan visi bersama untuk menciptakan lingkungan bisnis yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,” ajak Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba.

Dalam peraturan pemerintah terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, beberapa poin penting yang biasanya ditekankan melibatkan pendekatan proaktif terhadap risiko, transparansi, dan keterlibatan pihak berkepentingan.

Selanjutnya kata Bupati Andi Utta, terkait dengan Pengukuhan Forum Perencana TJSL atau Forum CSR, dapat dimaknai dalam dua sudut pandang yaitu pertama adalah sebagai bentuk legalitas formal terhadap pembentukan Forum Perencana TJSL secara dejure dan defacto.

”Olehnya itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Bulukumba, saya menyampaikan Selamat kepada para anggota Forum Perencana TJSL yang telah dikukuhkan, semoga sukses dan amanah menjalankan tugas, fungsi dan tanggunjawabnya selaku anggota Forum,” harapnya.

Sudut pandang yang kedua adalah menandakan pelimpahan kepercayaan dan amanah kepada saudara untuk mengemban tugas kemasyarakatan, untuk menjadi fasilitator/mediator dalam menyelaraskan program pemerintah dengan program perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bulukumba untuk kepentingan masyarakat.

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan merupakan tanggung jawab yang melekat pada setiap Perusahaan agar tercipta hubungan yang selaras dan seimbang antara Pemerintah Daerah, masyarakat dengan para pelaku usaha sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat.
Keberadaan setiap Perusahaan di Kabupaten Bulukumba diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat dan kualitas lingkungan hidup agar terwujud kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup serta menunjang program pembangunan berkelanjutan di Daerah.

”Saya berharap kepada Forum Perencana TJSL untuk segera melakukan upaya-upaya pembenahan atau perbaikan sistem manajemen pengelolaan Tanggungjawab Sosial Lingkungan yang biasa kita sebut Dana CSR, yang selama ini belum terkelola secara baik dan maksimal, baik dalam aspek penggalangan bantuan perusahaan maupun pada aspek penyaluran,” pesan Bupati Andi Utta.- (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.