BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencegah praktik politik uang pada Pemilu 2024.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman Pengawasan Partisipatif yang ditandantangani Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar bersama ketua MUI Bulukumba, K.H.Tjamiruddin di Cafe Grand 99, jln. Bakti Adiguna, Kamis (30/11/2023).
“Sebagai lembaga pengawas pemilu, tentu kami sudah menyusun berbagai strategi mencegah pelanggaran pemilu khususnya politik uang, dan lembaga MUI merupakan lembaga strategis untuk menyebarkan pesan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak buruk dari praktik politik uang,” jelas Bakri.
Kami (Bawaslu) mengucapkan terima kasih atas kesediaan MUI dalam mendukung pengawasan partisipatif dengan melakukan penandatangan MoU Bersama Bawaslu. Karena dalam melakukan pengawasan, bukanlah hal mudah karena banyak orang tidak suka diawasi.
Kami berharap kerja-kerja Bawaslu semoga bisa ditopang oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga bisa mewujudkan pemilu yang kondusif dan berintegritas. Kedepan Bawaslu Bulukumba bersama MUI akan membuat langkah-langkah strategis secara bersama, khususnya bagaimana mengambil peran untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya politik uang.
Ditempat yang sama, Ketua MUI Bulukumba K.H Tjamiruddin,M.Pdi menjelaskan jika MUI Bulukumba konsisten dalam mengawal Pemilu 2024, kita berharap semua pihak dapat berperan dalam menyukseskan agenda besar ini.
“Kerjasama ini akan ditindaklanjuti oleh MUI dengan membuat khutbah seragam khususnya berisi larangan politik uang baik dari perspektif agama maupun perspektif hukum pemilu yang nantinya akan disampaikan keseluruh khatib dan para tokoh Agama untuk di sampaikan melalui mimbar-mimbar dan menyosialisasikan kepada masyarakat.
Selain itu, MUI dalam waktu dekat juga akan membuat maklumat dalam menyukseskan pemilu 2024, tutupnya.
Setelah pelaksanaan MOU dilakukan, dilanjutkan dengan Dialog Publik dengan tema “Ngaji Pemilu 2024, Politik Yes, Money Politik No”. Hadir sebagai Narasumber masing-masing Drs. Sahiruddin, M.Pd (Ketua pengkajian, penelitian dan pengembangan ekonomi ummat MUI Bulukumba), Dr. Hj. Najmah Jaman, M.Ag. (Akademisi STAI Al-Gazali Bulukumba) dan Awaluddin (Bawaslu Bulukumba).(*)