BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menggelar sosialisasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada Pemilu Serentak 2024.
“Kegiatan ini kami gelar sebagai bagian dari pencegahan, apalagi Bulukumba berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) masuk dalam Kategori Rawan. Kegiatan ini dilaksankan agar semua pihak sama-sama memahami tentang ketentuan yang berlaku, sehingga pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan,” kata Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI dan POLRI di Hotel Agri Bulukumba, Jumat (22/12/2023).
Ia menjelaskan, pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 cukup tinggi, hal ini yang menyebabkan Bulukumba masuk dalam kategori rawan pelanggaran netralitas ASN.
Menurut dia, sosialisasi yang dilakukan sebagai langkah awal, sebagai antisipasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang berpotensi memperkeruh situasi Pemilu kedepan.
Turut hadir sebagai Narasumber dalam Kegiatan ini Sekretaris Jaringan untuk Demokrasi (JaDI) Sulsel, Attaharia Nas dan Sekretaris Daerah Bulukumba, Muh. Ali Saleng.
Materi pokok sosialisasi ini adalah tentang netralitas ASN, TNI dan Polri. Sekda Bulukumba Ali Saleng meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bulukumba yang hadir sebagai peserta untuk selalu menjaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024.
“ASN harus tetap melaksanakan tugas sebagaimana tupoksinya, ASN sebagai pelayan masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan,” tegasnya.
Pihaknya meminta pada seluruh ASN di Bulukumba untuk netral, cukup menjadi pelajaran pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, dimana banyak ASN yang mendapatkan sanksi karena melanggar netralitas, dan kita berharap Pemilu 2024 ini kita bisa komitmen untuk menjaga Netralitas, katanya.
“Pemda Bulukumba juga sudah melakukan langkah antisipasi dengan melaksanakan pembacaan dan penandatanganan ikrar bersama terkait Netralitas ASN, langkah ini diharapakan dapat menekan terjadinya pelanggaran netralitas di Bulukumba,” tutupnya. (*)