Jeneponto, Aliefmedia.com.-.DPRD Jeneponto kemarin telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penanda tanganan NOTA kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun 2020 digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Jeneponto, sabtu (16/11).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati Paris didampingi Wakil ketua, Imam Taufiq dan Irmawati.
Rapat juga turut dihadiri Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Wakil Bupati, Paris Yasir, Sekretaris Daerah, Syafruddin Nurdin, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Forkopimda.
Di hadapan peserta rapat paripurna, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengapresiasi kinerja Tim TAPD yang sudah optimal bekerja dan bersinergi dengan legeslatif.
“Adapun Struktur Anggaran tahun 2020 dimana pendapatan daerah sebesar 1.312.858.830.549 terdiri atas pendapatan asli daerah( PAD)sebesar 137.332.914.965, dana perimbangan sebesar 963.300.760 dan pendapatan lain yang sah sebesar 212.225.155.584. Sedangkan untuk rencana belanja daerah disepakati 1.310.358.830.549 yang terdiri atas belanja langsung sebesar 559.292.178.656 dan belanja tidak langsung sebesar 751.066.651.893,” jelasnya.
Selanjutnya iksan iskandar menghim bau agar, dalam proses pembahasan tetap berpedoman dan konsisten pada kesepakatan yang telah tertuang dalam Nota Kesepakatan
Sementara, Sekda Jeneponto yang juga ketua Tim TAPD, Syafruddin Nurdin mengatakan, berdasarkan matriks pelaksanaan penyusunan dan pembahasan postur anggaran 2020.
“Maka hari ini sabtu 16 november 2019 pelaksanaan sidang paripurna dewan dan paling lambat kamis minggu berikut kami bersama tim akan melakukan pembahasan bersama tim banggar dan maksimum sebelum 30 November sudah disepakati postur anggaran tahun 2020 ujar,” ungkapnya (Abdsyam-Sapar)