Jeneponto, Aliefmedia.com – Koordinator Bidang Investigasi Bain Ham RI Jeneponto Mustani, SH, Menyoroti kinerja Inspektorat Jeneponto terkait nerebaknya tindakan dugaan tindak pidana Korup Dana Desa.
Hal tersebut disampaikan Mustani saat ditemui dikediamannya jl. Pahlawan No.10 Jeneponto, Ahad 26 November 2019 .
Dia menambahkan, bahwa hasil temuan investigasi di lapangan tentang penggunaan dana desa tahun 2016-2019 di duga keras melawan Hukum. kata dia.
Hal ini terdapat sejumlah Kepala Desa yang akan di laporkan Bain Ham RI ke pihak yang berwenang terkait penyalahgunaan Anggaran dana desa yang tidak sesuai. Tegas Mustani
Lanjut Mustani katakan bahwa jika hal ini dibiarkan, maka yang akan merasakan danpaknya adalah masyarakat desa itu sendiri.
Mustani minta kepada pihak Pemkab Jeneponto segera mengambil tindakan guna diproses secara hukum. pintanya.
Mustani SH, juga menyoroti kinerja inspektorat Jeneponto, pasalnya karena dia memberikan rekomendasi bebas temuan kepada kepala dasa yang bersangkutan untuk mencairkan Dana Desanya.
komentar beberapa orang Tokoh Masyarakat pun menyoroti kinerja Inspektorat Jeneponto kepada awak media menuturkan, bahwa pekerjaan yang ada di setiap desa banyak diduga siluman dan kerja asal – asalan bahkan kebanyakan pekerjaan proyeknya yang tidak terpasang papan informasinya tuturnya . (AJS)