BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Polemik terkait klaim lahan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. DPRD menegaskan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam melindungi kawasan konservasi yang merupakan aset Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bulukumba, Ismail H. Papo (Fraksi Golkar), mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Tahura untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan pembangunan jalan yang menghubungkan Lemo-Lemo ke Pantai Bara di Bira.
“Pembangunan jalan yang dimulai sejak 2023 hingga 2024 ini telah memicu warga datang dan mengklaim lahan di kawasan Tahura. Beberapa pihak bahkan menyatakan tanah tersebut sebagai warisan leluhur mereka. Namun, kami menduga ada perubahan tapal batas yang tidak sesuai dengan titik koordinat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Ismail.
Ia menegaskan bahwa kawasan Tahura memiliki fungsi utama sebagai area pelestarian alam untuk penelitian, pendidikan, perlindungan keanekaragaman hayati, dan penunjang kegiatan budi daya. Oleh karena itu, segala bentuk klaim kepemilikan pribadi di kawasan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Kami mendesak Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah tegas dalam menjaga kawasan ini dari upaya klaim sepihak yang dapat merusak tujuan konservasi. Perlindungan kawasan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Ismail.
Permasalahan klaim lahan di Tahura juga dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan jika tidak segera ditangani. DPRD Bulukumba berharap pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan Tahura tetap menjadi kawasan konservasi yang terlindungi.
Dengan perhatian serius dari berbagai pihak, diharapkan kawasan Tahura dapat terus berfungsi sesuai tujuan konservasinya, sekaligus menjadi warisan alam bagi generasi mendatang. (*)