Jeneponto, Aliefmedia.com – Bupati Jeneponto hari ini Bayar Tunai Insentif Imam Rawatib tingkat kabupaten Jeneponto sebanyak 1.300 Orang dengan Total Dana sebesar Rp. 1,3 M Tahun Anggaran 2019.Hal itu disampaikan Kabag Kesra melalui Kasubag Kesra pemkab Jeneponto siang tadi di Aula Kantor Camat Tarowang,3/12/2019.
Bupati dalam sambutannya diwakili oleh Camat Tarowang H.Abd.Rahman Nara mengatakan, bahwa keseriusan Bapak Bupati Jeneponto untuk merealisasikan semua ianji-janji politiknya, yakni memberdayakan Imam Rawatib se kabupaten jeneponto dan akan semakin Bupati tingkatkan insentifnya di tahun tahun mendatang, kata Camat Tarowang.
Camat Tarowang menambahkan bahwa jumlah imam rawatib di kecamatan Tarowang sebanyak 100 orang dengan jumlah Dana sebesar Rp.100 Juta. ungkap Camat Tarowang.
Demikian pula Camat Arungkeke Alimsyah,S.E.MM kepada Wartawan Media ini mengatakan bahwa jumlah imam rawatib di kecamatan Arungkeke sebanyak kurang lebih 80 orang imam.
Kami pemerintah Kecamatan Arungkeke melihat bahwa para imam rawatib itu sangat antusias dalam melaksanakan tugasnya dalam membina jamaah pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
karena itu, saya berharap agar para imam rawatib haruslah benar benar memperhatikan bagaimana pengurusan masjid itu bisa berjalan dengan sebaik baiknya. Tutupnya
Ditempat yang sama kasubag Keuangan Kesra Pemkab Jeneponto dalam ketetangannya kepada Awak media ini mengatakan bahwa” saya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan membayar insentif imam rawatib.”
Alasannya, kita sudah sampaikan ke KUA masing masing agar setiap Imam Rawatib itu memasukkan No.Rekeningnya. Namun hingga akhir Nopember 2019 No.Rekening yang masuk sebanyak 900 orang lebih, Nah berarti masih kekurangan sebanyak kurang kebih 300 . Sehingga Bupati melalui kabag Kesra diperintahkan untuk bayar Tunai. (Abdsyam)