
BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti polemik rencana relokasi Pasar Cekkeng Kasuara. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Lama DPRD Bulukumba ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Muhdar Reha, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Fahidin HDK, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II dan III.

RDP tersebut turut dihadiri Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., beserta jajaran, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Camat Ujung Bulu, perwakilan Lembaga PATI, serta sejumlah pedagang yang tergabung dalam aliansi pedagang Pasar Cekkeng.
Dalam penyampaian aspirasi, perwakilan Lembaga PATI, Agus Salim, menegaskan bahwa para pedagang telah rutin membayar retribusi kepada Dinas Perhubungan. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa penataan parkir seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah, bukan relokasi pasar. Ia juga menyampaikan bahwa para pedagang siap menata ulang lapak mereka secara mandiri guna mengurangi kemacetan.
Menanggapi hal tersebut, Irvan Handy yang mewakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengemukakan bahwa rencana relokasi dilatarbelakangi oleh keterbatasan lahan parkir serta jumlah pedagang aktif yang kini berkisar antara 89 hingga 100 orang. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Andi Baso Bintang, yang menyebutkan bahwa penggunaan bahu jalan oleh lapak pedagang menjadi penyebab utama kemacetan lalu lintas di sekitar pasar.
Camat Ujung Bulu, Andi Syamsir Ahyar Patunru, yang baru menjabat, menyampaikan harapannya agar RDP ini dapat menghasilkan solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusifitas dan stabilitas wilayah. Menurutnya, suasana yang aman dan damai merupakan syarat utama untuk mendukung kelancaran roda perekonomian serta kemajuan daerah.
Dari kalangan pedagang, Erna menyuarakan harapan agar Pasar Cekkeng tetap dipertahankan. Menurutnya, keberadaan retribusi yang dipungut pemerintah menunjukkan bahwa pasar tersebut telah diakui secara resmi. Ia berharap pemerintah hadir untuk menata, bukan menyingkirkan.
Menutup rapat, Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, menegaskan komitmen lembaganya untuk turun langsung ke lapangan sebelum mengambil keputusan.
“RDP ini menjadi wadah penting untuk menampung aspirasi seluruh pihak, membangun komunikasi yang konstruktif, serta mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada. Kami berharap, keputusan akhir yang diambil nantinya dapat mengakomodir kepentingan pedagang, masyarakat dan pemerintah demi kemajuan Kabupaten Bulukumba,” pungkas Fahidin di hadapan ratusan pedagang yang hadir.(*)