
BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bulukumba dorong penguatan kelembagaan, konsolidasi tersebut dilaksanakan dalam bentuk fasilitasi penguatan kelembagaan Bawaslu Bulukumba di Sma Resort Bira Beach, Rabu (6/8/2025).
Hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, serta Anggota Komisi II DPR RI, Dr. HM Taufan Pawe, SH, MH. Selain itu, turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Bulukumba serta Partai Politikl, Organisasi Masyarakat, Pegiat Pemilu, Akademisi dan Media.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan jika pada Tahun 2025, praktis tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tidak ada. Meski tanpa tahapan, eksistensi Bawaslu dalam menegakan demokrasi di Indonesia harus tetap berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta yang menyatakan bahwa penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu harus dilakukan sebagai wujud konsolidasi demokrasi untuk menuju demokrasi substansial.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menerima saran/masukan dari elemen masyarakat kepada Bawaslu Kabupaten Bulukumba dalam melaksanakan pengawasan pemilu/pemilihan di masa yang akan datang,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Bupati Bulukumba yang diwakili Daud Kahal memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada BawasluBulukumba yang telah menginisiasi penguatan kelembagaan Bawaslu.
“Ini adalah upaya untukmeningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola sebagai lembaga pengawas Pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel Syaiful Jihad menjelaskan jika dimasa saat ini tanpa tahapan adalah waktu terbaik bagi pengawas pemilu untuk melakukan pendidikan politik dan penguatan demokrasi.
Ia menambahkan melalui penguatan kelembagaan ini diharapkan Bawaslu Bulukumba terus bekerja dalam memberikan pendidikan politik, sehingga menjadi bekal untuk perbaikan kualitas demokrasi di masa yang akan datang.
“Saya titip pesan kepada Bapak Taufan Pawe sebagai mitra kerja Bawaslu di DPR RI, agar turut menggemakan semangat penguatan kelembagaan pengawas pemilu di tingkat nasional. Ini bukan semata kebutuhan kelembagaan, tapi kebutuhan demokrasi kita secara menyeluruh,” tegas Saiful Jihad.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Dr. H.M Taufan Pawe memberikan respon positif denganmenegaskan dukungannya terhadap upaya memperkuat peran dan otoritas Bawaslu.
“Pemilu dalah instrumen utama dalam demokrasi. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu, khususnya lembaga pengawas seperti Bawaslu, harus diberi kewenangan yang lebih kuat dan luas demi terwujudnya pemilu yang berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan dengan banyaknya masalah pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang lalu seperti persoalan politik uang, ijazah palsu pada pencalonan dan sejumlah masalah lainnya, tidak ada alasan untuk tidak menguatkan peran dan kewenangan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dibidang pengawasan.
Lebih lanjut Taufan Pawe menegaskan bahwa adanya isu pengembalian Bawaslu ke ad-hoc merupakan langkah mundur dalam sejarah demokrasi Indonesia, lembaga ini harus dioptimalkan fungsi, tugas, dan tanggung jawabnya, bukan dikerdilkan.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan konsolidasi demokrasi antara penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat komitmen dalam menjaga marwah demokrasi khsusunya di Bulukumba.
Semangat kolaborasi yang terus dibangun diharapkan mampu mendorong penguatan kelembagaan pengawas pemilu secara menyeluruh, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Ini Akademisi Dr. Azry Yusuf, S.H.,M.H dan Attahahriah Nas sebagai pegiat pemilu.(*)