
BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Meskipun bertepatan dengan hari libur, anggota DPRD Kabupaten Bulukumba menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Sabtu (30/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bulukumba, Ummi Asyiatun Khadijah, bersama Wakil Ketua Fahidin HDK, Syahruni Haris, serta sejumlah anggota DPRD lainnya dari berbagai fraksi. Selain itu, hadir pula Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang turut serta memberikan penjelasan terkait rancangan perubahan anggaran tersebut.
Ketua DPRD Bulukumba, Ummi Asyiatun Khadijah, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini tidak bisa ditunda, meski dilaksanakan di akhir pekan.
“Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan agar perubahan anggaran dapat segera disetujui dan tepat sasaran, demi kepentingan masyarakat Bulukumba,” ujar Ummi Asyiatun.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah anggota DPRD juga mengajukan berbagai pertanyaan terkait usulan perubahan anggaran. Anggota DPRD dari beberapa fraksi meminta penjelasan lebih rinci mengenai alokasi dana dan prioritas penggunaan anggaran, agar dapat memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar mengedepankan kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah memberikan penjelasan mendalam dan teknis untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat luas.
Proses ini menunjukkan komitmen DPRD Bulukumba dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah, serta dalam memastikan bahwa setiap keputusan anggaran yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih baik di masa depan. (*)