
BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Personel Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah, S.H., didampingi Wakapolsek Iptu Amiruddin bersama sejumlah personel Polsek Bulukumpa.
Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sabung ayam yang berlangsung di salah satu kebun warga. Praktik tersebut jelas dilarang dan ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal lainnya.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ayam aduan yang masih hidup.
Selain itu, petugas juga memusnahkan tenda biru serta arena yang digunakan untuk sabung ayam dengan cara dibakar di lokasi, agar tidak dapat dipergunakan kembali oleh para pelaku.
Kapolsek Bulukumpa, AKP Hamsah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Penggerebekan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bulukumpa,” tegas Kapolsek.
“Walaupun para pelaku berhasil melarikan diri, namun praktik perjudian yang sangat meresahkan ini berhasil kami hentikan. Aktivitas semacam ini jelas merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang masih terlibat dalam praktik sabung ayam untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami meminta kesadaran masyarakat untuk tidak lagi melakukan sabung ayam. Aktivitas itu hanya merugikan diri sendiri, tidak membawa berkah, dan dapat berurusan dengan hukum. Laporkan segera kepada kami apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun. Kepolisian akan menindak tegas dan melakukan pencegahan,” pungkas Kapolsek.(*)