Jeneponto, Aliefmedia.com – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, BAIN HAM RI melakukan Aksi Unjuk rasa yang di depan kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Selasa, 10/12/19, Kemarin.
Sekertaris Umum DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto, Arif Habibi menilai bahwa Kabupaten Jeneponto adalah kabupaten yang tertinggal dari 24 kabupaten se Sulawesi Selatan. Menurutnya angka kemiskinan di Kabupaten Jeneponto cukup banyak.
“Hari ini kami dari BAIN HAM RI berada di depan Kantor Bupati Jeneponto membawa aspirasi masyarakat Kabupaten Jeneponto dan mengingatkan bahwa jangan hanya duduk diam di kursi yang empuk, di ruangan yang ber AC, sementara warga masyarakat miskin tidak di perhatikan,” terangnya.
Ironisnya, 40 anggota DPRD Kabupaten Jeneponto bolos kerja. Terbukti saat massa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto didapatinya dalam keadaan kosong.
Atas kejadian tersebut, Ketua Koordinator Investigasi BAIN HAM RI Jeneponto, Nasir Tinggi geram dan akan melaporkan kejadian tersebut pada Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya akan laporkan ke ombudsman provinsi Sulawesi Selatan terkait masalah ini, dan saya akan kawal sampai tuntas, saya tidak main-main dan saya akan buktikan itu, untuk apa ada kantor semegah ini kalau pada saat hari kerja seperti ini tidak ada yang masuk kantor biarpun satu orang, ada apa?,” tuturnya (AJS, Sapar & Ikbal)