Oleh : Dr. Nursalim, S.Pd., M.Pd
Ketua FAHMI TAMAMI AZWAJA Kota Batam
Sejarah peradaban kerap bertumbuh dari perkara yang tampak remeh, namun menyimpan dampak yang sangat mendasar. Demikian pula kisah lahirnya kalender Hijriyah. Ia tidak hadir sebagai proyek ambisi kekuasaan, melainkan sebagai jawaban atas kebutuhan umat akan ketertiban waktu, kejelasan administrasi, dan kesadaran sejarah. Dari sana, Islam menegaskan bahwa peradaban besar hanya dapat berdiri di atas fondasi disiplin, amanah dan makna.
Pada masa kepemimpinan Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, sebuah surat resmi dikirimkan kepada Gubernur Basrah, Abu Musa Al-Asy’ari. Isi surat itu penting, namun hanya mencantumkan nama bulan tanpa penanda tahun. Kekaburan ini menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan. Abu Musa pun menulis kembali dengan pertanyaan yang lugas dan bernas: perintah itu dimaksudkan untuk bulan yang telah berlalu atau yang akan datang?
Pertanyaan sederhana tersebut menyentak kesadaran kolektif umat. Umar bin Khattab segera mengumpulkan para sahabat Nabi ﷺ untuk bermusyawarah.
Forum itu bukan sekadar diskusi administratif, melainkan pertemuan intelektual dan spiritual para penjaga risalah. Mereka menyadari bahwa umat yang besar membutuhkan sistem penanggalan yang baku—bukan hanya untuk mengatur urusan dunia, tetapi juga untuk menjaga kesinambungan sejarah dan ibadah.
Beragam gagasan mengemuka. Ada yang mengusulkan penanggalan dimulai dari kelahiran Rasulullah ﷺ, ada pula dari wafat beliau. Namun dalam musyawarah yang sarat hikmah itu, Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah mengajukan pandangan yang jernih dan visioner: menjadikan peristiwa hijrah Nabi Muhammad ﷺ dari Makkah ke Madinah sebagai titik awal kalender Islam.
Hijrah bukan sekadar perpindahan geografis. Ia adalah lompatan peradaban—dari tekanan menuju kebebasan, dari dakwah yang terancam menuju masyarakat yang berdaulat, dari komunitas kecil menuju tatanan sosial yang berkeadilan. Hijrah menandai kelahiran masyarakat Islam yang utuh, dengan hukum, etika, dan solidaritas. Usulan ini diterima oleh Umar bin Khattab dan disepakati para sahabat sebagai awal penanggalan Hijriyah.
Sejak saat itu, kalender Hijriyah berfungsi lebih dari sekadar alat hitung hari. Ia menjadi kompas kesadaran spiritual umat. Setiap pergantian tahun mengingatkan bahwa hidup adalah proses hijrah yang berkelanjutan—berpindah dari lalai menuju sadar, dari gelap menuju terang, dari kejumudan menuju kebaikan yang lebih luas.
Nama-nama bulan Hijriyah sejatinya telah dikenal sejak masa Arab pra-Islam. Namun Islam memurnikannya, mengisinya dengan nilai tauhid dan ibadah. Muharram dimuliakan sebagai bulan suci, Safar dibersihkan dari mitos kesialan, Rabiul Awal dikenang sebagai bulan kelahiran Sang Pembawa Rahmat. Jumadil mengingatkan relasi manusia dengan alam dan musim kehidupan. Rajab mengajarkan pengagungan dan peristiwa Isra Mi’raj. Sya’ban menjadi jembatan persiapan ruhani menuju puncak ibadah.
Ramadhan hadir sebagai madrasah jiwa, bulan turunnya Al-Qur’an dan penyucian diri. Syawal mengajarkan makna kemenangan yang berkelanjutan. Zulkaidah melatih ketenangan dan pengendalian, sementara Zulhijah menutup siklus tahunan dengan pesan pengorbanan, keikhlasan, dan ketaatan total melalui ibadah haji dan kurban.
Dengan demikian, kalender Hijriyah adalah teks peradaban yang hidup. Ia tidak hanya mencatat waktu, tetapi membentuk karakter. Ia tidak sekadar menghitung hari, tetapi menuntun makna hidup. Di dalamnya, setiap bulan adalah pelajaran, setiap tahun adalah muhasabah, dan setiap detik adalah amanah menuju perjumpaan dengan Allah, Sang Pemilik Waktu.(*)

