MAKASSAR, Aliefmedia.com – Penemuan jasad seorang kakek bernama Ambo Tang di Kabupaten Jeneponto sungguh menyayat hati dan menjadi perhatian salah satu lembaga sosial dan hukum yakni Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ).
Ketua DPP BAIN HAM RI, DR.Muhammad Nur,SH,MH, Menegaskan akan menurunkan tim Investigasi dari DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan dan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto untuk menginvestigasi meninggalnya Ambo Tang Pria berusia 75 tahun dari Punagayya, Desa Bontorappo Tarowang, yang ditemukan di dekat tumpukan batu gunung di Borongloe Desa Bontorappo, Kamis, 16 Januari 2020 .
Pemberitaan media terkait kematian Ambo Tang diduga meninggal dunia karena kelaparan adalah sejarah yang memalukan di tanah turatea Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.
Ketua DPP BAIN HAM RI ,DR.Muhammad Nur,SH,MH mengaku sedih dan kecewa sebagai salah satu Putra asal Kabupaten Jeneponto setelah mendengar kematian kakek Ambo Tang yang di duga kematiannya karena kelaparan.
Dia pun berharap kejadian seperti ini tidak terulang dan meminta Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto agar lebih serius dalam penanganan keluarga fakir miskin.
DR.Muhammad Nur,SH,MH meminta DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan untuk menugaskan DPD BAIN HAM RI Jeneponto untuk mengawasi apabila ada masyarakat miskin yang tidak mendapat perhatian pemerintah Daerah.
Dengan adanya peristiwa ini di harapkan kepada seluruh DPW BAIN HAM RI Se Indonesia agar peka dan peduli apabila ada masyarakat yang belum mendapat perhatian pemerintah(Jf).