Bulukumba, Aliefmedia.com.- As (21) yang berstatus tahanan Polres Bulukumba, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (20/1) melangsungkan pernikahan di Mesjid Namirah Polres Bulukumba, disaksikan Keluarga dan personil Satnarkoba Polres Bulukumba.
Menurut Humas Polres Bulukumba, As dikeluarkan dari ruang tahanan untuk melangsungkan ijab kabul dengan menikahi pujaan hatinya.
Pasangan ini mengaku ikhlas melangsungkan pernikahan di Masjid Namirah Polres Bulukumba, dan kedua pihak sudah lama menentukan tanggal pernikahan yaitu Senin (20/1). Namun adanya kasus yang dialami As, sehingga keduanya terpaksa menikah dalam kondisi seperti ini. Meski demikian mereka mengaku senang akhirnya bisa menikah.
“Ada perasaan sedih sekaligus bahagia, sedihnya karena menikah di kantor polisi, senangnya hubungan yang telah terjalin selama 3 tahun, akhirnya halal dan resmi menikah,” ujar mempelai wanita.
Sekedar diketahui As diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba pada bulan November lalu dengan barang bukti satu sachet Shabu, 1 buah kaca Pyrex dan satu batang pipet sendok shabu.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP. Hambali mengatakan, pihaknya mendukung dan memberi pelayanan terbaik bagi tahanan kasus Narkoba yang akan melangsungkan pernikahan.
“Tahanan kasus Narkoba yang akan melangsungkan pernikahan kami fasilitasi. Kita saling menghargai, polisi itu melayani masyarakat, itu yang kita lakukan,” katanya.
Usai acara, kedua mempelai tersebut harus berpisah karena sang pengantin pria kembali masuk ruang tahanan. Pengantin wanita pulang tanpa ada malam pertama dan bulan madu layaknya pengantin baru. (Humas Polres Bulukumba – Kasmad Bachtiar)