Bupati Jeneponto Instruksi ‘Lockdown’, Status Siaga Kantor Tidak Dibuka Lebar.

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Bupati Jeneponto Drs.H.Iksan Iskandar, M.Si mengungkapkan “Jeneponto Lockdown” berkenaan dengan bertambahnya pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 6 orang di RSU Lanto Daeng Pasewang.

“Maksudnya, tidak menutup orang keluar masuk Jeneponto namun dipastikan bahwa telah melalui proses pemeriksaan kesehatan baik itu telah di semprot disinfektan dan menggunakan masker, masuk batas Jeneponto, perkantoran dan fasilitas umum lainnya dan utamakan banyak dirumah saja dan kantor Pemerintah tidak dibuka lebar”, ujarnya sebagaimana disadur dari media pantau24jam.com.

Kantor pemerintah tetap buka, namun tiap ruang kerja di Seksi pelayanan ada staf yang ditugaskan minimal 2 orang dalam 1 ruangan, namun pintu kantor pemerintahan tidak terbuka lebar. Absensi elektrik tetap berjalan seperti sedia kala.

Kepada seluruh Camat, segera panggil semua Kades dan Lurah, semua patuh dengan aturan, instruksi Kapolri dan Fawa MUI harus dilaksanakan. Telepon genggam seluruh Forkopimda dan Camat jangan dimatikan, miliki rasa kepedulian terhadap pimpinan dan patuhi instruksi.

Perintah instruksi ini lakukan dengan cara bijaksana, bubarkan acara-acara dikecamatan yang sifatnya keramaian, kertas, plastik, gelas ada indikasi dapat tertular bila bergantian disentuh.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Cofid-19 Kab Jeneponto Dr.dr.H.Syafruddin Nurdin, M.Kes yang juga Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab menegaskan bahwa status Jeneponto sebagai status siaga. 

“Karena itu mari kita bersama-sama menjalankan instruksi ini, maklumat Kapolri dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia, instruksi bapak Bupati Jeneponto untuk kesehatan kita semua”, tutup Sekda Jeneponto (Abd. Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.