Jeneponto, Aliefmedia.com – Telah terjadi penembakan salah satu Anggota TNI (Kodim 1425 Jeneponto) yang dilakukan oleh Anggota Polisi di Kab.Jeneponto, Kamis (14/05/2020) sekitar pukul 22.00 WITA di BTN.Syeh Yusuf Kolakolasa Jln.Sungai Kelara/Morra Dg.Bilu Kel.Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto.
Pelaku, Bripka Her (47) yang sehari-harinya bertugas di Polrestabes Makasar melepaskan tembakan terhadap perempuan Has (42) yang tak lain adalah istrinya sendiri bersama Lelaki Has (46) dalam sebuah kamar di rumah pelaku.
Kedua Korban telah tertangkap tangan melakukan hubungan badan di dalam kamar, sehingga Bripka Her menembak istrinya sebanyak satu kali pada bagian paha dan luka lecet pada betis sebelah kanan sedangkan terhadap Lelaki Serda Has ditembak sebanyak tiga kali diantaranya satu kali pada bagian lutut kanan dan satu kali lutut kiri serta pada bagian dada sebelah.
Informasi berupa laporan dari Dum.kasat ik res Jeneponto ke dir intelkam polda sulsel menjelaskan, bahwa kronologis terjadinya peristiwa tersebut berawal dari Bripka Her yang dari Makasar menuju rumahnya di BTN. Kolakolasa
curiga karena lampu rumah tidak menyala dan terdapat sepeda motor trail yang tidak diketahui sebelumnya,sehingga Bripka Her dengan diam-diam masuk kedalam rumah dengan cara melompati pagar lalu masuk kerumah melalui pintu utama rumah yang tidak dalam keadaan terkunci.
Setibanya didalam rumah, Bripka Her langsung menuju kekamar utama dan setibanya didepan kamar, dia lalu membuka tirai kamar dan menemukan istrinya sementara berhubungan badan dengan laki-laki lain yang kemudian diketahui jika laki-laki tersebut merupakan anggota TNI AD, sehingga Bripka Her langsung melakukan penembakan peringatan sebanyak satu kali, mendengar tembakan tersebut, istrinya dan laki-laki tersebut berusaha merebut senjata api yang dalam penguasaan Bripka Her, selanjutnya Bripka Her menembak keduanya.
Atas kejadian tersebut, Polres Jeneponto melakukan koordinasi dengan Dandim 1425 Jeneponto untuk mengantisipasi adanya aksi balasan dari anggota TNI lainya.
Di harapkan juga, Propam Polres Jeneponto melakukan koordinasi dengan pihak Propam Polrestabes Makassar untuk mengamankan Lel.Bripka Her dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Di samping itu, unit Identifikasi melakukan olah TKP di tempat kejadian perkara guna mengamankan status quo dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap fakta-fakta agar membuat terang peristiwa tersebut. Dan melakukan koordinasi dengan Pihak Rumah sakit Lanto Dg.Pasewang untuk segera merujuk korban ke Makassar untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut di rumah sakit Pelamonia Makassar. (*)