Jeneponto, Aliefmedia.com – Anggota DPRD Jeneponto hari ini melaksanakan Rapat Gabungan Komisi dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Kab. Jeneponto Tahun Anggaran 2019
Anggota DPRD Kab. Jeneponto lebih awal melakukan rapat gabungan Komisi yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Jeneponto H. IMAM TAUFIQ HB, SE, MM dari fraksi PPP yang berlangsung diruang utama Gedung DPRD Jeneponto selasa (07/07/2020) jam10.15 wita
Rapat tersebut sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 19 ayat 1 dimana di sebutkan bahwa Badan Anggaran membahas Ranperda tentang LKPJ dan pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat 2
huruf d
Terkait dengan hal tersebut, maka DPRD jeneponto akan melakukan pembahasan yang nantinya sesuai dengan keputusan paripurna yang dalam pembahasan ketika mengalami kendala terkait data dan sebagainya maka disepakati dan di koordinasikan kepada komisi untuk melakukan koordinasi dan selanjutnya disampai kan kembali ke badan anggaran
Dalam rapat gabungan komisi sesi kedua anggota DPRD jeneponto dari fraksi PAN Awaluddin sinring, menyoroti terkait dengan penggunaan dana covid 19 kurang lebih Rp 7 milyar dan meminta kepada pimpinan DPRD agar dapat menyampaikan kepada Bupati jeneponto untuk menghadirkan instansi terkait guna memberikan penjelasan dan klarifikasi di hadapan Dewan terhadap penggunaan dana covid tersebut.Kata Awaluddin Sinring
Lanjut Kata Awaluddin Sinring, juga termasuk pengurangan biaya perjalanan dinas yang terlalu cepat diberlakukan.jelas kata Awaluddin Sinring.(Syam)

