Satu Orang Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Amankan

JENEPONTO. Aliefmedia.com – Unit Opsnal Sat Narkoba Polres jeneponto melakukan penggerebekan terhadap rumah terduga pelaku  pengedar Narkotika jenis sabu berinisial lelaki “AN” (40) terduga pelaku tersebut ditemukan sedang bersembunyi didalam kamar mandi dalam kamarnya, di dusun pokobulo ,desa bangkalaloe, kecamatan bontoramba, kabupaten jeneponto (18/8/2020)

plt kabag humas polres jeneponto AKP Syahrul SH. ke awak media ini menjelaskan bahwa terduga lelaki inisial AN ditemukan Barang Bukti berupa 2 (dua) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dan uang tunai Rp.25.OOO,- (dua puluh lima ribu rupiah ), sachet plastik klip kecil kosong diduga bekas isi sabu sementara di genggam pelaku dengan menggunakan tangan kanannya.

lanjut kata Plt. kabag humas polres jeneponto, Barang Bukti lainnya berupa 1 (satu) buah alat isap / bong dan 1 (satu) buah pireks kaca serta 2 (dua) buah sendok pipet plastik terletak pada lantai kamar mandi,
2 (dua) buah gunting.
1 (satu) buah timbangan digital. 1 (satu) buah isolasi warna putih. 1 (satu) buah isolasi warna hitam. 1 (satu) buah atm.
1 (satu) buah sumbu. 3 (tiga) buah korek gas.
1 (satu) buah pembungkus rokok sampoerna. 1 (satu) buah botol plastik. 1 (satu) buah HP android merk Samsung. 1 (satu) buah HP tab merk Lenovo.1 (satu) buah HP merk samsung warna hitam.1 (satu) buah HP merk samsung warna putih.1 (satu) buah HP merk strobery warna hitam.

Selain barang bukti tersebut diatas, juga ditemukan Uang tunai sejumlah Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) terletak dalam kamar pelaku,

Saat Terduga pelaku di interogasi pelaku di TKP, Pelaku mengakui bahwa semua Barang Bukti yang ditemukan, itu dalam penguasaannya (miliknya) , selanjutnya pelaku bersama Barang Bukti yang  ditemukan tersebut dibawa kekantor Polres Jeneponto untuk dilakukan lidik / sidik lebih lanjut, (Abdsyam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.