KOMISI I DPRD JENEPONTO BAHAS PENATAAN RUANG LAPANGAN TOLO, KEC. KELARA

Jeneponto, Aliefnedia.com – Komisi I DPRD Jeneponto yang di pimpin oleh wakil ketua DPRD Jeneponto, Islam Iskandar dari Fraksi Demokrat telah melaksanakan Rapat dengar pendapat dengan Pihak Pemerintah Kec. Kelara, lurah Tolo, Dinas Perindag, Dinas PU, dan Komisi Irigasi Kab. Jeneponto di ruang rapat Komisi I lantai II gedung DPRD Jeneponto selasa, 6/9/2020

Rapat tersebut membahas terkait dengan
Penataan dan pembangunan kios Pedagang Kaki Lima (PKL)
yang ada di sepanjang jalan dan dipinggir lapangan tolo serta pembangunan Gardu, Kios, agar rapi, teratur, seragam dan estetik.

Ketua Komisi I DPRD Jeneponto Islam iskandar, SE dalam pertemuan tersebut berharap agar pihak eksekutif pemerintah Kabupaten betul betul proaktif dan bekerja sama dengan pihak Pemerintah Kecamatan Kelara dalam menata dan merelokasi PKL agar tidak kelihatan kumuh. Sebab kedepannya kalau ini berhasil bisa menjadi ikon tersendiri dan dapat menambah incam pendapatan masyarakat setempat

Ketua Komisi irigasi Kab. Jeneponto berharap bahwa terkait bangunan kios PKL yang ada diatas saluran irigasi di sesuaikan dengan peraturan daerah Kab. Jeneponto no 4 tahun 2007 pasal 41 ayat 3 huruf (a) di sebutkan bahwa mengubah dan / atau membongkar bangunan irigasi serta bangunan perlengkapan nya kecuali atas izin bupati.

Sesuai dengan ketentuan dalam perda tersebut maka ketika PKL ini di relokasi dengan menggunakan ruang irigasi di atasnya dan di tata kembali pembanguannya maka di persyaratkan harus mendapatkan izin dari pihak pemerintah Kabupaten. (Humas/Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.