Makassar, Aliefmedia.com – Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menyampaikan pemaparan tindak lanjut dari rekomendasi hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2010 dalam kegiatan Pendampingan Implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Hotel Claro Makassar, Jumat 13 November 2020.
Dalam pemaparannya Bupati AM Sukri Sappewali menyampaikan bahwa perkembangan nilai SAKIP Pemda Bulukumba dua tahun terakhir 2018 dan 2019 mendapat nilai B, meningkat dari nilai C pada tahun 2017.
“Selama periode 2016-2019, nilai SAKIP Kabupaten Bulukumba mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan pada tahun 2018 dan 2019, Pemda Kabupaten Bulukumba mendapat nilai B,” ungkapnya.
Dikatakannya ada 5 rekomendasi hasil evaluasi SAKIP 2019 yang telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba, yaitu yang pertama telah melakukan reviu berkala Rencana Strategis OPD terkait kualitas perumusan tujuan, sasaran strategis, dan indicator kinerja.
Yang kedua mendorong masing-masing OPD untuk melakukan penyusunan dan penyesuaian atas Cascading kinerja dengan menggunakan Logic Model yang mengedepankan hubungan kausalitas antara Sasaran dengan Program dan Kegiatan
Ketiga telah dilakukan pengintegrasian antara E-Planning dan E-Budgeting melalui pemanfaatan SIPD yang merupakan aplikasi yang terintegrasi secara Nasional dengan menggabungkan seluruh tahapan pengelolaan keungan daerah sejak Tahap Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan hingga Pelaporan.
Keempat, meningkatkan kualitas laporan kinerja di tingkat OPD dengan menyajikan analisis pencapaian kinerja, perbandingan data kinerja tahun berjalan dan tahun sebelumnya, dan analisis efisiensi penggunaan anggaran terhadap pencapaian kinerja
Dan yang kelima, meningkatkan kualitas evaluasi AKIP OPD oleh Inspektorat sehingga mampu mendorong perbaikan dalam implementasi SAKIP OPD secara signifikan.
Deputi Reformasi Birokrasi Kemenpan RB, Jufri Rahman dalam sambutannya menyampaikan untuk menjadi birokrasi kelas dunia, aparatur pemerintah harus professional berintegritas tinggi, melayani dengan prima, demokratis, akuntabel, efesien dan efektif.
“Performance birokrasi saat ini harus berdasarkan kinerja. Jadi tidak berhenti pada output tapi harus memiliki hasil,” beber mantan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan ini.
Selain paparan tindak lanjut oleh para kepala daerah, dalam kegiatan ini, Kemenpan RB juga melakukan Coaching Clinic SAKIP dan RB kepada 9 pemerintah kabupaten, yaitu Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Pinrang, Wajo, Tana Toraja, Enrekang dan Luwu Utara. (**)