Jeneponto, Aliefmedia.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Jufri melakukan kunjungan kerja di SMA Negeri 1 Jeneponto, kemarin.
Dihadapan para Kepala Sekolah SMA Negeri dan Swasta Jeneponto, dia mengatakan, “proses pembelajaran tatap muka di ditunda. Kita masih tetap melaksanakan dengan proses pembelajaran Belajar dari rumah (BDR).”
Muhammad Jufri menambahkan bahwa penundaan pembelajaran tatap muka yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2021, namun karena akibat adanya kecenderungan data Covid-19 yang terus meningkat. Kata Muhammad Jufri
Selain itu, Kata Muhammad Jufri secara resmi tetap melanjutkan proses pembelajaran dari rumah (BDR). Muhammad Jufri menjelaskan, bahwa keputusan ini telah di tetapkan dalam surat edaran Gubernur Sulsel.
Dan surat edaran BDR ini, berlaku mulai tanggal 4 Januari 2021 , hingga 1 April 2021 mendatang. Namun demikian, bila situasi memungkinkan untuk dilakukan proses pembelajaran tatap muka di sekolah akan di susul nanti surat edaran lagi,” Kata Muhammad Jufri.
“Oleh karena itu, Saya mohon maaf, karena baru hari ini kami bisa berkunjung ke Jeneponto disebabkan adanya kesibukan yang luar biasa dengan adanya sejumlah agenda yang tidak bisa kami tunda,” beber Muhammad Jufri mengawali sambutannya saat tatap muka dengan sejumlah kepala SMA Negeri dan Swasta di Aula SMA Negeri 1 Jeneponto. (Ikbal.L)