Bima NTB, Aliefmedia.com – Team Rajawali Polsek Woha Polres Kab.Bima provinsi NTB berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor Minggu 14 Februari 2021, sekitar pukul 01.35 wita di Dusun Godo Desa Dadibou Kec.Woha Kab. Bima.
Anggota Polsek Woha Kanit Sabhara, Bripka Andi Maulana saat di hubungi melalui via telepon genggamnya kepada awak media menuturkan benar bahwa Team Rajawali Polsek Woha telah mengamankan terduga pelaku dalam kasus Tindak Pidana Pencurian berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha VIXION warna merah milik korban an. sdra Gunawan, (32) tahun, laki-laki,Islam, Honorer di kantor BPBD Kab.Bima, Alamat RT.09 RW.03 Kel.Rabadompu Barat Kec.Raba Kota Bima.” jelas kata Kanit Sabhara
Kanit Sabhara Bripka Andi Maulana menambahkan bahwa terduga pelaku yang di amankan itu berinisial SN alias moko , 23 tahun, petani, Islam, RT.04 RW.02 Dusun Kawinda Desa Dadibiu Kec.Woha yang di duga melakukan pencurian sepeda motor milik korban pada hari Selasa, 22/12/2021 sekitar pukul 03.09 wita, di halaman parkiran Kantor BPBD Kab.Bima, komplek Perkantoran Pemerintah Kab.Bima di Desa Dadibou Kec. Woha Kab.Bima .
Dan dalam melakukan aksinya, terduga pelaku SN bersama temannya MUHAMMAD AMRAN alias Amran, 24 tahun, pelajar/mahasiswa, Islam, RT.07 RW.02 Dusun Dadibou Dua Desa Dadibou Kec.Woha Kab.Bima di tangkap pada tgl 24/12/20.
Pelaku saat ini di tahan di Rutan Polres Bima bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yamaha vixion yang telah di sita sebelumnya.
Adapun Kronologis penangkapan , terduga pelaku yaitu pada hari Sabtu tgl.13/2/ 21 sekitar pukul 23.45 wita Informasi Via Hand phone oleh Kanit Sabhara Polsek Woha BRIPKA Andi Maulana dari sdra Jahri.
Paman terduga pelaku sendiri yang memberitahukan keberadaan terduga pelaku di Kab.Dompu kepada pihak Team Rajawali untuk melakukan penangkapan terduga.
Berdasarkan laporan paman terduga kepada pihak kepolisian tentang keberadaan pelaku, maka Tiem Rajawali Polsek Woha langsung bergerak ke TKP pada hari Minggu tanggal 14 /2/21 sekitar pukul 01.35 wita,
Bripka Andi Maulana ( anggota Team Rajawali) langsung mendatangi terduga pelaku yang sudah berada di rumah mertuanya di Dusun Godo RT.19 RW.08 Desa Dadibou Kec.Woha Kab.Bima. Dan saat ini terduga di tahan di Rutan Polsek Woha. (A. Rahim)