Pinrang, Aliefmedia.com – Kapolres Pinrang AKBP M.Arief Sugihartono, S.IK, Mt dalam amanatnya saat memimpin apel ,Senin 22/2/2021 di Mapolres Pinrang
Kapolres memberikan arahan tegas kepada anak buahnya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pinrang mengatakan, anggota Polri harus bersama- sama memerangi barang haram tersebut. “ Mari kita lawan dan menjauhi dan jangan ada yang coba-coba dengan narkoba,” Kata Kapolres dengan Tegas.
Kapolres Pinrang menambahkan, saya minta kepada seluruh anggota agar dapat menghindari dan mari kita berperang bersama melawan narkoba yang merusak generasi penerus bangsa. “ Saya ingatkan lagi , jangan coba-coba. Jika ada ketahuan saya akan proses hukum,” tegas Kapolres .
Kapolres Pinrang menyebutkan bahwa Pimpinan Polri telah menegaskan akan memberikan sanksi hukuman yang berat bagi oknum yang melakukan penyalahgunaan narkoba. “ Sekali lagi saya tegaskan, agar seluruh anggota dapat menjauhi narkoba,”
Pelaksanaan Apel Jam Pimpinan juga diikuti oleh Wakapolres Pinrang, para Kepala Bagian, Kasat, Perwira Staf, Bintara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Pinrang.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpa,S.I.K.M.Si, menegaskan tentang bahaya Narkoba terhadap seluruh personel Polri dan ASN Polri.
Kabid Humas menyatakan, Polri akan menindak tegas bagi personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“ Bagi saya, kata Kabid Humas Polda sulsel tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika, terlebih lagi apabila dirinya yang terlibat itu ternyata berada dalam kesatuan yang mestinya memberantas penyalahguanaan narkotika itu sendiri,” tegas Kabid Humas.
(Sumber: Humas Polda Sulsel / Nasir)