Jeneponto, Aliefmedia.com – Ketua Baznas Kabupaten Jeneponto Drs.H.M.H.Mubing meminta kepada Bupati Jeneponto agar semua Pimpinan Perangkat Daerah menyetor langsung Zakat Malnya ke Baznas Jeneponto sebagaimana halnya memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak.
Zakat Mal atau zakat kekayaan perorangan maupun Lembaga, itu wajib mengeluarkan zakatnya 2,5 % pertahun dari jumlah penghasilannya dan dibayarkan hanya satu kali satu tahun.
Salah satu tujuan kita mengeluarkan zakat adalah untuk membersihkan Harta kita karena didalam harta kita itu ada hak orang miskin yang harus kita berikan kepadanya.
Hal tersebut duatas disampaikan oleh Ketua Badan Amil Zakit Nasional Kabupaten Jeneponto saat dilakukan wawancara dengan wartawan aliefmedia.com pagi tadi di ruang kerjanya, Belokallong Kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu selasa 23-2-2021.
Selengkapnya Ketua menuturkan : ” Tindak lanjut dari pada peraturan pemerintah melalui undang-undang RI No.23Tahun 2011 tentang pengumpulan Zakat Mal dan peraturan pemerintah no 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan pengumpulan Zakat dan Instruksi pemerintah no.3 tahun 2014 tengan optimalisasi pengumpulan zakat pada seluruh lembaga yang ada di Negara Republik Indonesia.
presiden SBY saat itu menginstruksikan optimalisasi pengumpulan zakat, pak SBY yang buat, kalau pak jokowi itu belum ada aturan yang di keluarkan” Ungkap Ketua Baznas Jeneponto.
Selain itu, Ketua Baznas Jeneponto keluhkan dimana minimnya anggaran yang diberikan kepadanya hanya sebesar Rp.50 Juta Jika dibandingkan Ormas seperti HPMT sebesar Rp.100 juta lebih.
Nah, Saya juga harus di gaji oleh pemerintah Daerah, karena lembaga kami ini satu tingkat dengan KPU, BASARNAS Sebagai lembaga resmi pemerintah yang di atur oleh undang-undang.
Bagaimana kita mau jalan kalau kita tidak di gaji dan kami sudah sampaikan itu bahwa Baznas ini ada aturannya ?
Disisi lain Saya sangat mendukung kegiatan pembangunan, malah justeru saya bisa menuntaskan kemiskinan, dan saya berhasil orang miskin saya tuntaskan, saya bisa angkat ke publik bahwa ada rumah kumuh sudah saya perbaiki, ada kebakaran saya bantu.
Dan itupun kalau dana masuk ke Baznas. Akan tetapi saya harus di bantu juga dengan finansial dana supaya saya rajin keluar. Jelas Kata Ketua Baznas Jeneponto.
Kita selalu mengajukan proposal ke Pemda, ya kita masukan proposal Rp.650 juta tapi yang di setujui hanya 50 juta, bahkan tahun sebelumnya cuman di kasih hanya Rp.25 juta sekarang naik jadi 50 juta masa organisasi lain di kasih ratusan juta ???.
Jadi pemerintah daerah harus memberikan penekanan kepada masyarakat Jeneponto khususnya ASN untuk membayar zakatmu bayar infaqmu supaya bisa masuk lebih banyak saya juga bisa bergerak membantu orang yang kesusahan, kan begitu.
Kita Selalu melakukan sosialisasi dan itu memang perlu di lakukan di tengah-tengah masyarakat bahwa betapa pentingnya kita mengeluarkan zakat karena zakat itu adalah pembersih harta dan zakat mal itu hanya di keluarkan satu kali setahun.Pinta Ketua Baznas Jeneponto.(Syam)