Jeneponto , Aliefmedia.com – Mayat lelaki Sisi Dg Gassing (65) yang berdomisili di Dusun Pallengu Desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto ditemukan dalam kondisi tak bernyawa lagi.
Dalam keterangan Brigadir Syahrir di kantornya sore ini kepada awak media membenarkan bahwa mayat tersebut sudah ditemukan di aliran sungai persawahan Desa Arungkeke Pada hari Selasa Tanggal 23 Februari 2021 sekitar pukul 14.15 Wita.
Brigadir Syahrir menjelaskan cronologis kejadiannya bahwa pada waktu dan Tempat Tersebut diatas Telah Ditemukan Lel. SISI DG GASSING di Daerah Aliran sungai Persawahan Desa Arungkeke oleh Lel.ADNAN (Cucu Korban) almarhun, dalam keadaan Sudah Tidak Bernyawa Lagi.
Pada pukul 07.00 Wita seperti biasanya korban berangkat menuju sawahnya membersihkan sawah sekaligus mencari rumput untuk makanan Ternaknya.
Dan pada pukul 12.50 Wita Keluarganya yang bernama Lel.ADNAN berinisiatif mencarinya.
Karena yang bersangkutan Biasanya Pulang kerumah sebelum Dhuhur untuk makan siang sekaligus Shalat Dhuhur.
Namun Adnan merasa was-was karena sudah sampai waktunya berada dirumah kini belum juga pulang. Akhirnya Lel.ADNAN alias cucu almarhum beranjak untuk mencari tahu keberadaan kakeknya.
Adnan saat tiba di tempat (sawah) kakeknya, hanya menemukan Baju, Sandal Serta Rokoknya, Namun korban Tidak terlihat.
Adnan pun mencarinya hingga masuk kedalam air dan berhasil menemukan mayatnya di dasar Air Tersebut dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Kemudian pada pukul 15.15 Wita Korban di bawa kerumahnya dengan bantuan keluarganya untuk disemayamkan di rumah almarhum di kampung pallengu.
Brigadir Syahrir saat nendapatkan laporan warga langsung bergegas menuju TKP untuk melakukan identifikasi terhadap mayat dan keterangan para saksi-saksi di TKP
Selain Itu, Brigadir Syahrir menjelaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga memastikan bahwa korban murni meninggal karena tenggelam kedalam Air. Jelas kata syahrir.
Dia juga menambahkan Bahwa Pihak Keluarga Korban menolak untuk dilakukan Visum et Refertum terhadap tubuh korban, sehingga Sat Reskrim polsek Arungkeke hanya membuatkan Surat Pernyataan Visum saja, beber Brigadir Syahrir. (Syam)