Makassar, Aliefmedia.com – LAW FIRM DR MUHAMMAD NUR. SH, MPd, MH dan Dewan Pengurus Pusat Badan Advokasi Investigasi Dan Hak Asasi Manusia (DPP BAIN HAM RI), melaksanakan Pendidikan Paralegal kepada Anggotanya di Kantor Pusat DPP BAIN HAM Makassar Sulsel di Citraland celebes, ahad 29-2-2021.
Pimpred Aliefmedia.com melakukan konfirmasi kepada DANIAL MAKSUD,SH.LLM di Kantornya siang tadi. Berikut penjelasannya;
” Alhamdulillah, kita sudah 3 hari laksanakan pendidikan para legal angkatan ke 6, dan pesertanya itu ada dari Kabupaten Bulukumba, Bantaeng , Jeneponto, gowa dan Kotamadya Makassar.
Mereka sangat antusias mengikuti pendidikan sarana Paralegal yang di lakukan oleh Law Firm Dr.MUHAMMAD.NUR, SH, MPd, MH.
Paralegal itu merupakan pendidikan dasar terkait masalah Hukum. Pendidikan dasar mengenai ilmu hukum itu memang sangat perlu di ketahui oleh rekan-rekan BAIN HAM RI.
Tujuan dilaksanakannya pendidikan paralegal ini, untuk membantu masyarakat memberikan pemahaman tentang ilmu hukum, nah itu yang pertama. Yang kedua adalah lulusan paralegal ini bisa menjadi asisten pengacara. Kata ketua Bidang Hukum Bain Ham RI, DANIAL MAKSUD SH, LLM
Materi yang di berikan selama mengikuti pendidikan dan pelatihan adalah yang pertama bagaimana cara menangani kasus, dan yang kedua adalah dasar-dasar bagaimana mereka bisa membuat surat kuasa. Oleh karena itu kata Danil Maksud, kita sudah ajarkan beberapa ilmu dasar tentang hukum yang bisa di terapkan di masyarakat.
Dengan demikian mereka juga bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa paralegal ini tujuannya kami mengikutinya.
Beberapa angkatan ini yang sudah mengikuti pendidikan paralegal itu, Alhamdulillah sudah banyak yang aktif mendampingi pengacara baik non litigasi maupun litigasi,
Jadi ada beberapa orang yang sudah tergabung ke Kabupaten Bantaeng, Jeneponto dan gowa .
Kesemuanya sudah memiliki kemampuan ilmu hukum yang mereka miliki dan kami nilai itu sangat baik dan di perhitungkan untuk kedepannya. jelasnya
Karena itu, Saya menghimbau kepada masyarakat yang tidak mengerti tentang hukum maka boleh bertanya ke alumni paralegal yang ada di Daerah masing masing, tutup Danial Maksud. (Syam)