Jeneponto, Aliefmedia.com– Dinas Kehutanan propinsi Wilayah 7 Jeneponto- Bantaeng yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha Dinas Kehutanan Kabupaten Jeneponto Arfiuddin A.Nadja.S. Hut, yang di hubungi wartawan Aliefmedia.com untuk wawancara pada Rabu, 31 Maret 2021 di Ruang Kerjanya Jln.Abd.Jalil Sikki Binamu Jeneponto.
Adapun Topik Wawancara kami adalah ” Marilah Jaga Hutan, Maka hutanpun menjagamu” berikut penuturannya;
Kantor kita sebelumnya di Karisa, Dinas Perkebunan dan Holtikultura di Makassar berkoordinasi dengan yang menangani Asset Provinsi Sulawesi Selatan .
Setelah kita lakukan survei, akhirnya kita dapat dan ternyata bangunan ini adalah bangunannya Kementerian pertanian pusat.
Bangunan ini di hibahkan kepada kami Dinas Kehutanan Provinsi dari kantor UPT.
Kita sebenarnya disini ada dua kantor yang bangunannya besar, karena sesuatu hal yang harus dan tidak memenuhi syarat.
Arfiuddin A.Nadja.S.Hut. sebelumnya adalah pegawai Kehutanan Provinsi sulawesi selatan yang berkantor di Jalan Baji Minasa Makassar dan saya sudah satu tahun di jeneponto, kami berkantor di Dinas Kehutanan dengan Jabatan yang saya embang adalah Kepala Tata Usaha Dinas Kehutanan Jeneponto.
Dinas Kehutanan ini merupakan Vertikal Provinsi, kita di kabupaten hanya sebagai garis koordinasi dengan Kabupaten Jeneponto.
Adapun kegiatan kegiatan yang kami lakukan selama ini adalah orientasi kami yang sifatnya lingkungan.
Terkait dengan adanya longsor dimana seringkali di ikuti dengan banjir bandang. Kami memang berorientasi pada tanah dan air, dan kita punya bangunan KTA di sana.
Kegiatan kegiatan yang kita buat seperti dekker plag itu. Dan tahun 2020 itu kami punya program yang sangat besar yang bisa kita lakukan di kabupaten jeneponto.
Namun karena terkendala dengan adanya covid-19 sehingga beberapa item program kami tidak bisa terlaksana.
Terkait dengan proses anggaran kami terhadap penanganan Covid-19. banyak anggaran kami dialihkan untuk penanganan covid-19.
Sepanjang kita punya niat, ada keinginan untuk berbuat, kenapa tidak ? Kita harus menjaga kelestarian alam, nah ketika kita menjaganya maka kita yakin pasti alampun menjaga kita.
Dan alhamdulillah diakhir tahun 2020 kita masih bisa melakukan kegiatan penanaman pohon bakow bersama anak anak pramuka wahana bhakti cabang kwartir daerah kabupaten jeneponto.
Jadi yang umum kita lakukan selama ini, terkait dengan tambang dan lahan. Dan itu sudah tidak di mamfaatkan, kita di kehutanan ada program pemulihan paska tambang, maupun paska longsor dan banjir.
Dengan kondisi seperti itulah, kita melakukan rahabilitasi dengan cara menanam pohon, begitu juga paska bencana banjir itu juga kita lakukan kegiatan disana terutama yang terdampak bencana.
Insya Allah mudah mudahan tahun anggaran 2021 ini dalam pemantapan anggaran bisa tereleasasi terhadap program yang kita ajukan.
Dari beberapa usulan usulan kegiatan di situ ada program pemberdayaan masyarakat.
Upaya upaya kita agar masyarakat dapat memahami dengan di lakukannya pember dayaan kepada masyarakat sehingga luas wilayah yang terdampak bencana bisa diminimalisir, artinya kita upayakan untuk mempersempit lagi wilayah wilayah .
Bagaimana kita membentuk masyarakat yang tadinya sering menebang pohon , sehingga masyarakat jangan lagi ada menebang pohon.
Karena ini masalah sepiring tempat makan (tempat usaha), nah inilah menjadi masalah dan itupulalah yang menjadi sasaran kita memberikan pemahaman agar mereka sadar terhadap dampak bahaya yang akan ditimbulkan di kemudian hari.
Dengan adanya kesadaran masyarakat maka masyarakat itu sendirinya akan bebas atau terhindar dari dampak yang di timbulkan akibat perbuatannya dalam menebang pohon secara liar.
Kami berupayah,apapun yang kita lakukan adalah persoalan masyarakat. Dengan adanya program program yang kita lakukan bisa terbantukan kepada masyarakat.
Kalau terkait dengan kawasan kehutanan di kabupaten jeneponto,kita punya kawasan hutan lindung di Kecmatan bontoramba kabupaten jeneponto kurang lebih 9.000 an Ha.dan di jaga oleh Polisi Hutan (POLHUT),yang tugasnya setiap hari rutine lakukan patroli dan pengawasan, dan pengamanan.
Adapun jenis jenis pohon yang ada di hutan lingdung itu banyak sekali jenis, salah satunya adalah jenis pohon pinus dan pohon bangkala, dan lain lain.
Adapun upaya upayah kita dalam menjaga hutan lingdung di kabupaten jeneponto adalah upayah upayah rehabilitasi sebagai tugas dan tanggung jawab dinas kehutanan kabupaten jeneponto
Manfaat hutan lindung itu sangat besar bagi kehidupan masyarakat, sebaliknya bahayanya juga sangat besar. Nah, ketika hutan lingdung itu rusak, maka dampaknya juga sangat besar dalam kehidupan masyarakat, dan ketika itu rusak,dampaknya juga sangat besar.
Sehingga bagaimana kita bisa jaga ketersediaan air itu bisa kita jaga. Karena itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita jaga hutan yang ada di jeneponto ini, mari kita semua tanam pohon untuk kelestarian alam sebagi sumber kehidupan. bebernya. (syam)