Fenomena tuntutan hidup, melawan Lembaga kontrol sosial.

Oleh:
Agussalim.
Alumni MP FIPUNM 2001

Mencermati fenomena sosial, kehidupan dilembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kekinian seringkali terjadi ada oknum, lembaga tersebut hanya mengejar keuntungan pribadinya ketimbang dengan kepentingan sosial kemasyarakatan.

LSM sesungguhnya sudah dijamin dan dilindungi oleh UUD tahun 1945, LSM sebagai lembaga kontrol sosial (agen of change) kadang salah kafrah dalam melakukan aktivitasnya.

Demikian pula seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya, ada Kode Etik Jurnalis yang harus di pedomani dan ditaati sebagai payung Hukum dalam melakukan aktivitas kewartawanan di lapangan, yaitu UU nomor 40 tahun 1999.

Melihat situasi seperti sekarang, Agussalim selaku mantan aktivis dikampus, dan kini jadi pengurus salah satu Lembaga wartawan, menilai adanya sejumlah oknum LSM maupun oknum wartawan yang acap kali melakukan aksi yang tak mencerminkan sebagai kontrol sosial. Baik di sekolah-sekolah, maupun Lembaga Pemerintah dan swasta yang selalu diresahkan ulah oknum tersebut.

“Kalau anda ingin kaya lebih baik jangan jadi LSM ataupun Wartawan” ungkapnya.

Mengapa demikian ? karena ketika ada kasus yang diduga bermasalah sudah dipastikan ada iming-iming untuk meraup keuntungan walaupun dengan cara-cara tidak sesuai harapannya.

Bahkan ada dengan cara investigasi dengan beragam bentuknya. Seperti mengancam melaporkan ke ranah hukum kepada orang yang diduga melakukan kesalahan, tetapi ketika itu ada kesepakatan maka terjadilah transaksi yang tak ridho, karena oknum yang diduga melanggar takut diproses hukum.

wartawan/LSM Sejatinya mereka bekerja sebagai kontrol sosial dan sekaligus sebagai penyambung aspirasi masyarakat, membantu yang lemah, disampaikan kepada pemerintah, tentang masalah yang dihadapi rakyat.

Itulah tugas dan fungai Lembaga LSM, maupun wartawan.
kedua pekerjaan ini adalah pekerjaan yang mulia. Karena rohnya untuk kepentingan sosial dalam membantu sesama yg lemah tanpa pamrih. Untuk itu kalau mau jadi wartawan tulen dan LSM tulen, itu sudah pasti tidak akan pernah jadi kaya. Cukuplah kita hidup dalam kesederhanaan. Kecuali orang itu yang punya media bergensi sudah bonafit sudah pasti kaya dengan periklanan dan sumber lainnya.

Namun kalau ada oknum mau kaya dilembaga LSM maupun Wartawan, maka sudah patut dicurigai oknum ini sudah pasti ada niat memeras, menakut – nakuti, ngancam dan sejenisnya, maka pasti anda cepat kaya, dengan uang, harta sebagai kompensasi yang sangat menggiurkan.

Apakah kita mau juga seperti oknum-oknum yang kerapkali melakukan itu ?

Janganlah seperti itu. Karena tanpa itu, ternyata sampai hari ini masih bisa juga hidup dengan tenang. Semua yang di usahakan dalam koridor yang halal dan berkah.
walaupun kita hidup dengan cara-cara halal, dengan menjual koran ke pelanggan.

Dengan cara seperti itu kita bisa bergelimpangan harta dan merasa hidup tenang mengarungi kehidupan ini.

Sebaliknya, mencari reski dengan jalan tidak halal, maka yakinlah berkahnya tidak ada dalam kehidupan kita, bahkan hidup kita tidak akan tenang, disebabkan dengan cara-cara yg salah dan akhirnya masuk buih dan dipenjara dari ulah kita sendiri, kita memeras dan mengancam orang demi mencari kehidupan dengan cara yang sangat jauh dari ridho Allah SWT.

Penulis juga tak menjamin dirinya akan bersih dari itu akan tetapi, minimal dapat menghidari prilaku-perilaku bejat oknum LSM dan oknum wartawan diatas.

Agussalim dalam kiprahnya sebagai Wartawan di gelutinya sejak tahun 2000 saat masih status mahasiswa, dan mulai melakukan aktivitasnya hingga kini, tak kedengaran melakukan hal yang bertentangan dengan kode etik wartawan. Namun acapkali pula menerima fitnah yang tak bisa dihindari dari orang yang tidak bertanggungjawab (-_-)