Jeneponto, aliefmedianews.com – Penanda-tanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemkab Jeneponto dengan PT Pos Indonesia di Ruang Pola Pangrannuanta Kantor Bupati Jeneponto,Pemerintah Kabupaten Jeneponto melaksanakan kerjasama dengan PT Pos Indonesia terkait dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penanda-tanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dilakukan di Ruang Pola Pangrannuanta Kantor Bupati Jeneponto, Senin, 29 Juli 2019.
Hadir pada acara tersebut Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin, Dandim 1425 Letkol Inf.Irfan Amir, pihak PT.Pos Indonesia, BPJST Cabang Bantaeng dan beberapa OPD Pemkab Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berharap dengan adanya kerjasama pembayaran PBB di Kantor Pos, akan memudahkan masyarakat dalam membayar kewajibannya, sehingga dapat mendukung misi pemerintah untuk meningkatkan pencapaian pembayaran PBB.
“Dalam hal pembayaran PBB, kita berharap MOU ini dapat berjalan dengan baik, semoga dengan MOU ini pembayaran PBB dapat meningkat, Pemkab Jeneponto dapat meningkatkan pada tahun yang akan datang,” kata Iksan Iskandar saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan MOU yang berlang sung di ruang Pola Pangrannuanta Kantor Bupati Jeneponto. Senin, 29 Juli 2019.
Bupati juga berharap sinergitas dapat terbangun dengan baik dalam menjalan kan roda pemerinta han di Kabupaten Jeneponto.
“Pelaksana pemerin tahan kalau diartikan secara luas adalah kita semua masyarakat, untuk itu mari kita wujud kan MOU ini demi tercapainya tujuan yang dituangkan dalam kerja sama antara PT Pos dan Pemkab Jeneponto,” kata Iksan Iskandar. (Saparuddin)