KADES HARUS MENGEMBALIKAN ASET DESA.

Jeneponto, aliefmedianews.com -Dalam rangka pelaksanaan pilkades serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2019 ini, maka ketua panitia bersama sekretaris panitia pilkades sekabupaten jeneponto yang sudah dilantik di berikan pembekalan, pada pelaksanaan bimbingan tehnik (bimtek) bertempat di aula kantor dinas pemberdayaan masyarakat & desa kab.jeneponto, pada hari selasa 6 agustus 2019.

Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan pilkades serentak tahun ini,dapat terlaksana dengan baik,sebagaimana harapan kepala dinas pemberdayaan masyarakat & desa kab.jeneponto Makmur sijaya s.sos, ketika membuka bimtek tersebut.

Kepala inspektorat kab.jeneponto Maskur SH, saat membawakan materinya di hadapan peserta bimtek menyampai kan secara tegas bahwa,bagi kepala desa yang masih ingin mencalonkan diri pada pilkades serentak tahun 2019 ini, harus terlebih dahulu mengembali kan semua aset desa yang ada di rumah nya. Mengapa demikian? karena ASSET itu adalah milik desa dan juga pada saat dinyatakan kalah dalam pemili han,biasanya sudah susah untuk dikem balikan,ungkapnya

“saya tidak akan menandatangani surat bebas temuannya,bagi kepala desa yang tidak mengembali kan aset desa” demikian dikatakan kepala inspektorat kab.jeneponto Maskur SH. (Sapar-Imam AJS)