PERMASALAH PERPIPAAN PDAM DISELESAIKAN DIATAS KEBERSAMAAN

Jeneponto, aliefmedianews.com – Direktur PDAM Kabupaten jeneponto dengan Pihak Masyarakat Desa Bontimatene dan pelaksana proyek telah menandatangani Kesepakatan bersama siang tadi di Kantor PDAM Jeneponto 20/8/2019.

Persetujuan antara pihak pengelola dan pihak PDAM Junaedi SE kr Ngawing selaku direktur PDAM jeneponto dan pihak masyarakat yang menjadi korban di tiga dusun desa Bontomate’ne kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto yakni masyarakat dusun Munte, Tonrowa Utara dan Tonrowa selatan kita sudah ada kesepakatan bersama untuk melakukan perbaikan dan pemasangan kembali perpipaan dan meterannya di ketiga Dusun tersebutnya, ujarnya.

Pihak pengolala M Faisal Tika, mengaku bahwa ini terjadi hanya karena diskomunilasi saja antara pelanggan dan pengelola. ungkapnya.

Akhirnya kita berhasil mencetuskan kesepakatan bersama bahwa semuanya akan diperbaiki dan dilakukan perbaharuan berupa kilometer PDAM, ujar direktur.

Kedepan Direktur PDAM akan bekerja sama pada pihak pengolala supaya tidak ada lagi klaise komunikasi antara pihak pengelola dan pihak pemakai dan sekaligus dilakukan penandatanganan surat perjanjian yang disaksikan langsung oleh pihak direktur Junaedi, SE kr Ngawing sehingga pihak warga sudah merasa puas dan mengerti. (Imam AJS)