Penandatanganan Mou dan PKS antara Pemerintah Kabupatan Bantaeng dengan PT Pos Indonesia.

Bantaeng, aliefmedianews.com – Penandatanganan Mou dan PKS antara Pemkab Bantaeng dengan PT POS Indonesia tentang pembayaran dan pelimpahan hasil penerimaan hasil pajak daerah secara electronik serta penyerahan langsung alat perekaman transaksi dari Bank Sulselbar kepada pemerintah kabupaten Bantaeng pada hari selasa tanggal 20 /08/2019.
Penandatanganan ini dilakasanakan di Lapangan Pantai Seruni Kel.Pallantikang Kec. Bantaeng, Kab.Bantaeng.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut H. Drs.Sahabuddin (Wakil Bupati Bantaeng).

  • Letkol Kav.Nanang Siswoko.ST.MM (Dandim 1410/ Btg).x
  • Ujang Irfan Hadiana.SH (Ketua Pengadilan Bantaeng).
  • Johan Iswahyudi.SH (Kajari Bantaeng).
  • Ronald Siahaan (Kepala Regional 10 PT Pos Indonesia wilayah Sulawesi dan Maluku).
  • Rudi Samsuddin (Kepala PT Pos Indonesia Cabang Bulukumba)
  • Ir.Muh.Hero (Kepala BKPKD Bantaeng).
  • Ibu Dahlia (Pimpinan cabang BANK Sulsel-Bar).
  • Para camat dan lurah dan kepala Desa kab Banteng.
  • Para Tamu Undangan Kl 100 Orang.

Sambutan Bapak Bupati Bantaeng yang dibacakan oleh Bapak Wakil Bupati Kab. Bantaeng yang inti sebagai berikut :

Kabupaten Bantaeng adalah kabupaten yang terkecil Sulawesi Selatan, namun
perkembangannya telah melakukan dan mampu akselerasi pembangunan di berbagai bidang. Untuk itu, keberlanjutan
Pembangunan di Kabupaten Bantaeng menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan teknologi bersama, apalagi kemajuan
informasi yang pesat saat ini menjadi ruang khusus untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Ia juga mengatakan Kompleksitas permasalahan di masyarakat mengharuskan pemerintah harus hadir sebagai pembawa solusi sehingga tujuan pemerintahan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran untuk rakyat dapat terwujud.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggandeng PT. Pos Indonesia dalam mengoptimalisasikan khususnya sektor Pajak Daerah.

PT. Pos Indonesia adalah perusahaan milik
negara yang perwakilannya tersebar di
wilayah Indonesia, maka sangat tepat jika Pemerintah Kabupaten Bantaeng membangun kerjasama dengan seluruh PT. Pos Indonesia dituangkan dalam
Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama. tuturnya

Kehadiran PT. Pos Indonesia sebagai salah satu tempat pembayaran pajak daerah Kabupaten Bantaeng tentunya akan memberikan kemudahan kepada para Wajib Pajak khususnya yang berdomisili
di luar Kabupaten Bantaeng atau pun di luar wilayah Sulawesi Selatan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. ungkapnya (Jf)