40 Orang Anggota DPRD Jeneponto siap dilantik dengan PIN DUPLIKAT

JENEPONTO, Aliefmedianews.com – Empat puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto akan dilantik, Selasa (27/8/2019). Mereka dipastikan tidak langsung mengguna kan pin yang terbuat dari emas.

Sekretariat DPRD hanya menyiapkan pin yang bahannya terbuat dari bahan kuningan. Sepintas mirip pin emas.

“Anggarannya tidak cukup. Anggota dewan dilantik menggunakan pin duplikat, bukan emas,” kata Sekretaris DPRD Jeneponto, Muhammad Asrul lewat sambungan telepon, Minggu (25/8/2019).

Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekertariat DPRD Jeneponto, Rusman menambahkan, keputusan itu diambil akibat naiknya harga emas.

Pin Legislator Jeneponto saat Pelantikan Ternyata Dibeli Pakai Uang Pribadi Ketua DPRD Jeneponto Batal, Begini Penjelasan ABS 40 Anggota DPRD Jeneponto Terpilih Dilantik 27 Agustus

“Namun, bukan berarti pin emas itu ditiadakan, tetap dilaksanakan,” kata Rusman.

Rusman bilang, setiap anggota DPRD Jeneponto tetap berhak mendapatkan dua buah pin masing-masing seberat 5 gram. Jadi totalnya 10 gram.

Pengadaan pin emas 10 gram itu baru akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2019. Pin emas akan diberikan secara bertahap. Masing-masing lima gram.

“Setiap dua tahun setengah, diberikan. Tahap pertama lima gram. Begitu selanjutnya,” jelas Rusman.

Pengadaan pin emas anggota DPRD Jeneponto diusulkan Rp150 juta pada APBD-Perubahan. Jas pelantikan Rp68 juta dan kemeja pelantikan Rp34 juta.

Ketua DPRD Jeneponto, Andi Kaharuddin Mustamu mengata kan, pin duplikat yang akan digunakan pada pelantikan DPRD Jeneponto, sudah disiapkan.

“Saya sudah beli pin, tetapi bukan dari emas. Itu kita beli menggunakan anggaran pribadi. Kalau untuk pin emas belum bisa karena ada ketidak mampuan anggaran,” katanya.

Anggota DPRD Jeneponto, Andi Baso Sugiarto mengaku paham dengan kondisi keuangan pemerintah daerah. Menurut dia, pin tidak harus emas. Perak pun tidak masalah.

“Kalau ada anggota dewan yang mengatakan harus emas, eh jangan dulu. Kalau kemampuan daerah bisa dimungkinkan, untuk pin emas, apa salahnya,” kata dia.

Andi Baso Sugiarto sekaligus mengingatkan rekan-rekannya terutama wajah baru agar tidak meribut kan fasilitas. Menurutnya, tugas pertama adalah memahami tata tertib DPRD.

“Intinya, pelajari tatib dulu karena itu merupakan kewajiban bagi anggota DPRD yang baru. Jangan mi dulu berbicara atribut, 90 persen ini wajah baru. Kalau memang ada kekurangan pelajari,” kata Andi Baso Sugiarto.

Mantan kepala desa itu juga menyaran kan agar penentuan pimpinan alat kelengkapan DPRD dilakukan berdasarkan kapasitas. Bukan sekadar bagi-bagi jabatan. (Sapar)