
Jeneponto, Aliefmedianews.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Patuh 2019 Polres Jeneponto Sulawesi Selatan, menindak belasan pengendara kendaraan di salah satu titik Operasi hari ini.
Operasi hari pertama ini digelar di jalan Lanto Dg Pasewang tepatnya depan masjid Agung Jeneponto.
“Operasi Patuh diawali hari ini hingga tanggal 11 September. Hari ini kami gelar di jalan Lanto Dg Pasewang,” kata Kasat Lantas AKP Ilham dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/8) siang.
Ilham menyebut, operasi yang digelar personilnya itu, menindak 12 pelanggar lalu lintas dengan berbagai pelanggaran lalu lintas.
“Hari pertama jumlah 12 pelanggar, mobil 9 unit, dengan pelanggaran tidak memakai sabuk keselamatan atau Safety Belt, sedangkan 3 unit motor tidak pakai helem, dan 2 unit motor tidak dapat menunjukkan surat identitas kendaraan yang digunakan”. Sebut Ilham
Kata Ilham, tidak hanya melakukan tindakan represif dengan Tilang, pihaknya sebelumnya juga melakukan sosialisasi.
Ilham menyebutkan, operasi dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dengan 8 sasaran operasi. Pertama, tidak menggunakan helm SNI. Kedua, tidak menggunakan safety belt. Ketiga, melebihi batas kecepatan keempat, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, Kelima, menggunakan handphone saat berkendara Keenam, pengendara di bawah umur, Ketujuh, melawan arus, dan Kedelapan, menggunakan strobo atau lampu rotator.
Terkait Selama Ops Patuh, Polres Jeneponto Tilang 409 Pelanggaran Lalu Lintas.
Selama Ops Patuh, Polres Jeneponto Tilang 409 Pelang garan Lalu Lintas
Hari Pertama Operasi Patuh, Polisi Tindak 27 Pelanggar Lalu Lintas
Hari Pertama Operasi Patuh, Polisi Tindak 27 Pelanggar Lalu Lintas 7 Hari
Pelaksanaan Operasi Patuh, Polantas Tindak 179 Pelanggar Lalu Lintas 7 Hari Pelaksanaan Operasi Patuh, Polantas Tindak 179 Pelanggar Lalu Lintas (Sapar).