Diduga Dianiaya, Pegawai Honorer Humas Pemda Jeneponto Dipolisikan

JENEPONTO, Aliefmedianews.com – Seorang perempuan Inisial SR (24), yang merupakan pegawai honorer humas pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto diduga dianiaya oleh rekan kerjanya sendiri Inisail ZK (30).
SR mengaku dianiaya oleh lelaki ZK di depan ruangan protokoler kantor Bupati Jeneponto jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Selasa (17/9/2019).
SR (korban) menjelaskan kejadiannya, bermula saat bertanya kepada ZK, sebut dia dimana asisten satu (Daming Kr. Sewang) karena ada SK yang mau ditanda tangani.
Namun kata dia, ZK mala menjawab dengan perkataan jorok (red).
“Saya kan, bertanya baik-baik ji sama dia (ZK) tapi mala mengeluarkan kata – kata jorok. Sehingga saya melemparinya pensil tapi tidak kena. Jadi saya bilang kenapaki bilang begitu apa salahku,” kata dia.
“Setelah itu saya keluar di ruangan tapi dia (ZK) ikuti saya dari belakang dan langsung menamparku menggunakan tangan kanannya sehingga mengenai kepalaku sebelah kiri,” tandasnya.
Tak hanya itu, diakuinya juga, dirinya ditendang oleh ZK dengan kaki kanannya sehingga SR mengenai perutnya sebelah kanan.
“Jadi saya pergi visum di RS Lanto Dg Pasewang, kemudian melapor ke Kantor Polres Jeneponto,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, SR menegaskan agar kasus yang menimpah dirinya diproses secara hukum.
“Saya tidak mau damai, Saya mau kasus ini dilanjut ke proses hukum. Makanya saya berharap pihak kepolisian mempercepat prosesnya,” pinta dia. (Sapar-Syam)