Makassar, Aliefmedianews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD JOIN) Kabupaten Bantaeng, Alimin DS mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap adanya oknum petugas yang memukul jurnalis saat tengah bertugas.
Alimin mengatakan, tindakan represif itu terlalu berlebihan. Apalagi, sejumlah rekan-rekan seprofesi dalam insiden itu sudah meneriakkan bahwa yang mendapat bogem dari oknum petugas itu adalah seorang wartawan.
“Saya prihatin dengan insiden memilukan ini. Padahal sudah ada yang teriak-teriak bilang wartawan itu, wartawan itu,” ujar Alimin di Makassar, Selasa, 24 September 2019.
Dia pun meminta agar Polda Sulsel bisa memproses oknum aparat yang melakukan kekerasan itu.
Diketahui, belakangan ini kekerasan terhadap jurnalis acap kali terjadi. Bukan hanya di Sulawesi saja, juga di daerah lain.
Di Makassar, saat aksi demonstrasi di bilangan kantor DPRD, wartawan dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA atasnama Muhammad Darwin Fatir mendapat tindakan arogansi dari oknum kepolisian setempat.
Bahkan beredar dua video tindakan represif itu dengan durasi masing-masing 17 detik dan 41 detik di jejaring sosial.
“Saya, atas nama JOIN Kabupaten Bantaeng, sebagai saudara seprofesi, yang mungkin barangkali, Kepolisian setempat harus bertindak tegas juga kepada oknum yang melakukan kekerasan ini. Sebab kita kerja-kerja jurnalis yang memang dituntut untuk berada di lapangan. Jika seperti ini adanya, maka jelas itu melanggar, dan bahkan seolah-olah menghalang-halangi kita dalam bertugas sebagaimana yang termaktub dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tukasnya.(Jf)