Makassar, Aliefmedianews.com – Oknum Anggota Kepolisian inisial Brigpol MN yang bertugas di Polres Gowa yang melakukan pemukulan kepada warga Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Hajrin Adnan akhirnya meminta maaf dan permohonan maaf tersebut di terima Korban dan keluarganya dengan berakhir damai di Polres Gowa.(06/10).
pada pertemuan atau mediasi tersebut di Polres Gowa, Brigpol MW mengaku khilaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Tidak cukup sampai pada permohonan maaf terhadap korban dan keluarganya Brogpol MW juga mendatangi Kantor BAIN HAM RI Sulawesi Selatan di Jalan Kuning Hertasning Baru Makassar untuk melakukan hal yang sama di mana pada saat kejadian BAIN HAM RI Sulawesi Selatan menjadi Pendamping Korban di Polres Gowa.
Solihin Nappa yang di amanahkan mendampingi korban memaafkan Brigpol MW di Kantor BAIN HAM RI Sulawesi Selatan yang turut hadir Ketua Umum,Djaya Jumain , Bendahara Umum,Muhammad Ramli , dan beberapa pengurus lainnya yakni Hasrullah dan Sa’ban.
Ketum Umum DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan , Djaya Jumain , mengatakan untuk mediasi damai kami dari lembaga serahkan ke Korban dan keluarganya karena tugas lembaga pada posisi mengadvokasi masalah dan kami mengapresiasi kehadiran Brigpol MW karena meluangkan waktunya kelembaga untuk meminta maaf.
untuk kasus pemukulan warga Bajeng di Polres Gowa kami anggap sudah selesai apabila ada proses lainnya kami serahkan ke Polres Gowa,Tutup Djaya Jumain (Jf).