JENEPONTO, Aliefmedianews.com – Untuk terhindar dari penggunaan media sosial yang berpotensi merusak nama baik TNI, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir tidak menggunakan media sosial Facebook
Hal itu diungkapkan di depan kurang lebih 400 peserta sosialisasi tata cara penggunaan media sosial kepada Prajurit TNI, PNS dan angggota Persit KCK Cabang XXXIII Kodim 1425 Jeneponto.
“Dari awal saya dengan istri saya berkomitmen untuk tidak menggunakan media sosial Facebook,” kata Letkol Inf Irfan Amir.
Menurutnya, zaman yang sudah mengalami peningkatan pesat dibidang teknologi, bagi orang yang tidak bermedia sosial itu dipandang kurang gaul ataupun gaptek.
“Namun saya dengan ibu Ketua Persit, tetap tidak memakai media sosial Facebook, biarlah kami dipandang kurang gaul, atau dipandang tidak paham teknologi demi menjaga kesatuan,” tuturnya.
Dia mengaku peningkatan teknologi informasi di media sosial Facebook sangat pesat dan sudah penuh dengan postingan-postingan yang sifatnya berpotensi mengadu domba atau memprovokasi.
“Jika kita tidak menyikapi dengan bijak dan mengkajinya dengan baik, bisa-bisa kita terjerat UU ITE dan merusak nama baik kesatuan,” ungkapnya.
Dengan pertimbangan itulah Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir dan Ketua Persit KCK Cabang XXXIII Kodim 1425 Jeneponto tidak menggunakan media sosial Facebook (Sapar Mantang -Syam)