Makassar, Aliefmedianews.com – Kantor Advokat dan Konsultan Hukum DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates memberikan bantuan hukum pada Juru Parkir di Makassar yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan hukum. ini di sampaikan DR.Muhammad Nur,SH,MH saat menjadi narasumber pada dialog Publik yang digelar di Coffee Phoenam Makassar, Rabu 23/10/19.
Penyampaian DR.Muhammad Nur,SH,MH tersebut setelah mendengar kisah yang diutarakan Petrus sebagai Juru Parkir (Jukir) yang sudah puluhan tahun menjadi Jukir namun jauh dari kata sejahtera.
” Saya sudah jadi Juru Parkir semenjak PD Parkir belum terbentuk, sehingga kami inilah pelopor terbentuknya parkir di Makassar, kami merasakan ada ketidak adilan yang terjadi, kami di beri target untuk dapat memenuhi target PD parkir dengan pembagian 60/40 tanpa di beri tunjangan Kesehatan dari Perusahaan,” cetus Petrus.”
” Saya selaku Lawyer merasa terpanggil akan kondisi para Jukir yang berjuang mengumpulkan pundi – pundi PAD di tengah masyarakat, dan saya bersedia memberikan bantuan hukum secara geratis jika teman teman jukir membutuhkan,” kata di hadapan peserta dialog.
Kagiatan yang dihadiri dari berbagai instansi mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Kiwal, OKP, serta Satlantas kota Makassar berakhir dengan rencana tindaklanjut menuju jukir sejahtera tanpa pungli(Jf/KBR).