Bantaeng, Aliefmedia.com – Pendampingan Finalisasi RPJMDesa dan Pengawalan RKPDesa dalam Memperkuat Binwas (Pembinaan dan Pengawasan) Bagi Delapan Desa di Kabupaten Bantaeng digelar oleh KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) di Aula Kantor Desa Bonto Jai, Rabu (13/11/19).
Kegiatan untuk hari kedua itu menyasar 2 desa di hari yang sama yakni Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu dan Desa Kahu Loe, Kecamatan Bantaeng. Khusus di Bonto Jai, KOMPAK yang merupakan program kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia menghadirkan sedikitnya 3 orang Mentor.
Ketiganya adalah Tenaga Ahli P3MD (Progam Pemberdayaan dan Pembangunan Desa), Muhammad Nurfajri dan Harmoni selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) Kabupaten Bantaeng serta Baharuddin Solongi selaku District Coordinator KOMPAK Bantaeng.
Kepala Desa Bonto Jai, Amiluddin yang dikonfirmasi AMBAE mengapresiasi penuh keseriusan KOMPAK dalam mengawal Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa/RKPDes) dan juga mendampingi tahap finalisasi dari RPJMDes/RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di wilayah kerjanya.
“Kami selaku Pemerintah Desa, berterima kasih kepada Tim KOMPAK atas pendampingannya pada proses review RPJMDes Desa Bonto Jai”, tutur Kades muda yang akrab disapa Emil.
Sebelumnya, KOMPAK telah mendampingi desa itu di tanggal 27 Juli 2019 pada kegiatan bertajuk Bantuan Teknis Evaluasi dan Sinkronisasi RPJMDesa Pro Yandas, Responsif Gender, Anak dan Inklusif Mengacu RPJMD Kabupaten Bantaeng 2018-2023.
Emil berharap RPJMDes Bonto Jai melahirkan tatanan pembangunan, mulai dari sisi penganggaran hingga pelaksanaan di lapangan yang responsif gender, anak serta inklusif. Mewujudkan itu, pihaknya menyiapkan Tim 11 untuk didampingi KOMPAK sejak tahap awal hingga finalisasi hari ini.
“Semoga setelah dilakukan review, RPJMDes Bonto Jai semakin responsif gender, lengkap dan sinergi dengan RPJMD Kabupaten Bantaeng”, harap dia.
Senada disampaikan Baharuddin bahwa peran serta KOMPAK dalam mengawal dan mendampingi RPJMDes dan RKPDes tak lain dalam rangka terbitnya RPJMDes yang responsif gender, anak dan inklusif. Tak kalah pentingnya kata dia harus mengacu RPJMD Kabupaten Bantaeng yang baru dibawah kepemimpinan H Ilham Azikin-H Sahabuddin selaku Bupati-Wakil Bupati Bantaeng Periode 2018-2023.
“Kita mau RPJMDes ini berbasis gender, anak dan inklusif termasuk kepemilikan Adminduk (Administrasi Kependudukan). Ujungnya akan melahirkan RPJMDes, jadi sisa 2 tahap yaitu finalisasi dan penetapan”, jelasnya.
Sehingga dalam penetapan APBDes kedepan kata dia, Pemerintah Desa akan mengacu pada RPJMDes yang telah direvisi. Diketahui bahwa untuk merevisi RPJMDes bisa dilakukan, salah satu alasannya karena terjadi pergantian kepemimpinan sesuai Permendagri Nomor 44 Tahun 2018. (Jf)