LMPP Sulsel desak Kapolri ambil alih kasus Pasar Jeneponto dan tetapkan tersangka

Makassar, Aliefmedia.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat dikabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan dengan Anggaran 2,5 Milyar Rupiah dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017 yang diduga melibatkan Wakil Bupati Jeneponto,Paris Yasir menjadi perhatian beberapa lembaga atau organisasi salah satunya Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Sulawesi Selatan pasalnya kasus tersebut terbilang makrak atau proses penanganannya terkesan lamban


Wakil Sekertaris LMPP Sulawesi Selatan, Solihin Nappa,mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mengambil alih penanganan kasus ini agar proses hukumnya sesuai yang di harapkan masyarakat dengan menetapkan yang terlibat dalam proyek tersebut sebagai tersangka.


Adapun proyek dua pasar rakyat yang terindikasi adanya perbuatan melawan hukum atau korupsi adalah masing-masing, Pasar Lassang-lassang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke dan Pasar Paitanah Desa Paitanah Kecamatan Turatea. Kedua pasar rakyat ini dibangun menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dan disebut menelan anggaran senilai Rp 2,5 miliar.

Desakan dari LMPP Sulawesi Selatan terkait proses tindak lanjut sangat mendasar Pasalnya, kasus pasar yang sudah lama berproses di Kepolisian Daerah Sulawesi Se latan belum memperlihatkan perkembangan terkait siapa tersangka kepublik, terkait perkembangan kasus tersebut sehingga wajar apabila Kapolri yang baru Mengambil alih kasus tersebut,” tegas Solihin Nappa (Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.