TAMBANG GALIAN DI SUNGAI MUNTE, MASYARAKAT MINTA DIHENTIKAN

Jeneponto, Aliefmedia.com – Berdasarkan pantauan Tim Investigasi Badan Advokasi investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Bain Ham RI) Jeneponto, Mustani, terkait tambang pasir di Desa Bonto Matene Kecamatan Turatea Kab. Jeneponto, di nilai sangat merusak sungai dan lingkungan, karena memakai alat ekskavator untuk mengkeruk sungai dan sangat berdampak kepada lingkungan hidup masyarakat sekitarnya. Senin, (18/11/2019).

Pasalnya, kondisi sungai dalam keadaan tertimbun sertu dengan posisi di tengah – tengah sungai sepanjang lahan yang di kuasai pemilik tambang tersebut hingga air akan bercabang. Akibatnya, masyarakat sekitar akan kena dampak banjir atau longsor pada saat musim hujan tiba.

Selain itu, Mustani mempertanyakan terkait perizinan pertambangan disungai Munte.

“Apakah Provinsi mengizinkan tambang tersebut ?, bolehkah beroperasi sebelum ada izin dari provinsi dan apakah tambang pasir di bolehkan menurunkan alat ekskavator di sungai untuk mengeruk pasir demi mendapatkan keuntungan pribadi ?,” tanya Mustani.

Sementara itu, Salah satu warga yang mengeluhkan adanya tambang pasir di sungai yang ia lewati sehari hari untuk beraktifitas di kebunnya.

“Saya sangat tidak setuju dengan adanya tambang di sungai itu karena selama ada tambang tersebut, Saya sangat susah melewati sungai itu untuk beraktifitas di kebun saya, Sepanjang pinggir sungai sini dengan pinggir sungai sana, itu sangat dalam untuk di lewati karena di keruk pake alat ekskavator di tengah – tengah sungai sepanjang yang sudah dia beli sama masyarakat itu di timbun,” terang Lili kepada wartawan saat ditemui di Rumahnya siang tadi.

“Kalau tidak ada yang mau laporkan masalah tambang ini, saya akan melaporkan sendiri, karena saya merasa sangat terhalang kalau saya mau beraktifitas sehari – hari dikebun saya,” tegasnya.

Secara terpisah, saat di konfirmasi, pemilik tambang Dg Lili di tempat kediamannya terkait perizinan pertambangan, istri Dg Lili katakan.

“Sementara di urus izinnya karena mengurus izin pertambangan itu susah pak, dan mahal, butuh uang banyak untuk mengurus izin pertambangan, tapi sudah dua bulan ini berkas yang saya sudah kasih masuk di provinsi dan dua hari yang lalu juga sudah di survey dari provinsi sulsel begitu juga dari daerah,” jelasnya. (AJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.