Bulukumba, Aliefmedia.com – Hamsiah (46 Thn) Salah seorang korban penganiayaan yang di lakukan oleh suaminya sendiri yang mengalami gangguan jiwa pada minggu (17/11/2019) bisa bernafas lega.
Hamsia, warga dari Desa Bontorannu Kecamatan Kajang yang tak mampu membayar biaya operasi Rumah Sakit yang tidak di klaim oleh BPJS menjadi perhatian Bupati Bulukumba, Andi Sukri Andi Sappewali, setelah keluarga korban mengadukan nasib korban ke Orang Nomor 1 di Butta Panrita Lopi ini.
Keluarga korban, Arman, A. Aso, Adi dan Samma di terima Bupati hari ini, Kamis (21/11/2019) di ruangannya.
Setelah menyampaikan kondisi dan keadaan korban, Bupati A. Sukri berjanji akan menghubungi segera Direktur Rumah Sakit Sultan Dg. Raja untuk membebaskan segala tagihan biaya perawatan korban yang jumlahnya mencapai 17 jutaan.
Hamsia dan keluarganya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Bupati setelah mendapat informasi dari pihak Rumah Sakit karena pihaknya tidak di bebani pembayaran.
” Terima Kasih Bapak Bupati yang telah membantu biaya perawatan ini”, Kata Hamsia dengan mata berkaca-kaca.
“Juga terima kasihku kepada keluarga yang telah menyampaikan nasibku ke Bapak Bupati sehingga Saya tidak di bebani pembayaran”. (Kasmad Bachtiar)