BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Dalam evaluasi yang dilakukan oleh tim Ombudsman Republik Indonesia terkait kepatuhan pelayanan publik di pemerintah daerah tahun 2024, Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi dengan skor 89,55. Penghargaan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.
Selain Dinas Sosial, beberapa OPD lain juga dinilai oleh Ombudsman RI. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memperoleh skor 85,35, diikuti oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan skor 84,48. Penilaian juga dilakukan terhadap fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Balibo, yang meraih skor 81,94, dan Puskesmas Borongrappoa, dengan skor 78,94. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba memperoleh skor 71,26.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba, Hj. Darmawati, menyatakan kebanggaannya atas capaian tersebut.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Dinas Sosial. Kami sangat mengapresiasi dedikasi tim yang telah bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Namun, Hj. Darmawati juga menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini tidak lepas dari arahan dan dukungan Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, serta Pak Sekda. Ke depannya, kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan bantuan terkait tugas di Dinas Sosial,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan cepat dan efisien kepada masyarakat.
“Kami selalu mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak menunda pelayanan. Jika bisa diselesaikan segera, maka harus diselesaikan dengan baik. Jangan biarkan masyarakat menunggu lama, asalkan semua persyaratan sudah lengkap sesuai aturan,” tutup Darmawati.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bulukumba, khususnya Dinas Sosial, untuk terus menghadirkan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

