FRAKSI PAN JENEPONTO SOROTI AREA MOTOR CROSS TURATEA

Jeneponto, Aliefmedia.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto dengan agenda penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun 2020 diwarnai interupsi.

Salah seorang legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Awaluddin Sinring dari fraksi PAN memberikan interupsi terkait Lokasi arena motor cross Turatea, Jalan Ishak Iskandar Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto yang lokasinya samping RSUD Latopas

Awaluddin minta pada Bupati untuk mengkaji ulang Lokasi arena balap motocross yang dinilai mengganggu ketentraman dan kenyamanan pasien RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto.

“Kami meminta Bupati agar mempertimbangkan lokasi balap motocross yang sangat dekat dengan rumah sakit, karena suara bising motor mengganggu kenyamanan pasien yang sedang rawat inap, ” kata, Awaluddin Sinring, Rabu, (27/11/2019).

Awal (panggilan akrabnya) menegaskan pada bupati Iksan Iskandar agar dipertimbangkan arena motor cross apalagi dipermanenkan. Karena lokasinya yang dekat dengan RS lanto dg. Pasewang, Jelas menimbulkan suara bising yang dikeluhkan pasien, keluarga pasien dan petugas rumah sakit. (Abdsyam )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.