Wajo, Aliefmedia.com – Tim Khusus (Timsus) BADAN ADVOKASI INVESTIGASI BAIN HAM RI Kab.WAJO melaporkan hasil investihasi dan rekaman video ke-awak media terkait dugaan temuan kualitas salah satu pekerjaan jalan yang terindikasi tidak sesuai bestek, Minggu14/12/2019
Menurut pantauan timsus DPD BAIN HAM RI Kab.Wajo RIZAL ,Menilai bahwa pekerjaan proyek tersebut belum rampung,namun sudah terlihat dengan kasak mata pekerjaannya sudah retak.
Hal tersebut dapat dilihat dipapan transparansi tertuang pekerjaan rabat beton mulai dikerjakan tanggal 11/10/2019 dan berakhir sampai tanggal 24/12/2019.
Hasilnya sudah retak maka saya anggap tidak sesuai bistek, tegas Rizal
Pekerjaan yang dimaksud, yakni paket 17, merupakan salah satu pekerjaan pembangunan rabat beton yang menelang anggaran sebanyak Rp.391.837.000.
Ditempat terpisah salah seorang Warga setempat yang tidak mau jati dirinya dimediakan kepada awak media ini dia menuturkan bahwa Dana tersebut bersumber dari APBD tahun 2019 sesuai pada papan proyek. “Iya, betul. Saya liat papan proyeknya seperti itu,” ujarnya
Pada papan proyek tertera bahwa jalan tersebut memiliki panjang 157 meter dengan lebar 4 meter, pelaksana CV. Lebureng Sejahtera.Oleh karena itu,diminta kepada pihak yang bertanggung jawab proyek tersebut segera menindak lanjuti temuan kami ini,pinta Rizal. (red)