MAKASSAR, Aliefmedia.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Bantaeng, melakukan kunjugan kerja di Kantor DPP BAIN HAM RI.
Rombongan dari DPD BAIN HAM RI Bantaeng yang dipimpin Sekretaris Rusdi diterima langsung oleh Ketua DPP BAIN HAM RI ,DR. Muhammad Nur,SH,MH didampingi Wakil Ketua Bidang OKK Djaya Jumain.
Kunjungan kerja tersebut sekaligus membawa sebuah laporan dugaan Ijasah palsu ke DPP BAIN HAM RI untuk rencana akan dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan.
“Kunjungan saya ini, menyampaikan sejumlah data yang akan dilaporkan ke Polda Sulsel. Sekaligus melakukan konsoliadasi dengan Ketua DPW Sulsel dan DPP pusat,” ujar Rusdi Sekretaris DPD BAIN HAM RI Bantaeng.
Wakil Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI ,Djaya Jumain membenarkan terdapat sejumlah dokumen yang dibawa ke Kantor DPP Salah satunya dugaan Ijazah Palsu.
“Dokumen tersebut sudah dilakukan bedah dan rencananya akan dilaporkan ke Polda Sulsel. Terkait dugaan Ijazah Palsu. Ada salah satu oknum pejabat di Kabupaten Bantaeng,” pungkas Djaya Jumain (Red)